Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apple Menang, Xiaomi Dilarang Pakai Merek MiPad

EUIPO berpendapat bahwa merek dagang Mi Pad milik vendor asal China itu terlalu mirip dengan merek iPad milik Apple. Baik dari makna maupun dari penyebutan.

Dalam sebuah pernyataan, pengadilan Umum Uni Eropa menyebutkan bahwa huruf "M" pada kata "Mi-pad" tidak cukup untuk mengimbangi kesamaan visual maupun fonetik dari kedua merek tersebut.

Dalam Bahasa Inggris, kebanyakan orang memang cenderung memahami awalan "Mi" yang berarti "saya".

Demikian pula dengan kata "i" yang memiliki arti sama. Karena itu mengucapkan "saya" Mi Pad dan iPad adalah dua hal yang tidak berbeda jauh.

"Perbedaan antara tanda (Mi Pad dan iPad) adalah hal yang dipermasahkan," ujar perwakilan Pengadilan dalam sebuah pernyataan yang dikutip KompasTekno dari laman Gadget Now, Kamis (7/12/2017).

Campur tangan Apple

Kegagalan Xiaomi mendapatkan Merek dagang Mi Pad ternyata tidak lepas dari campur tangan Apple. Sebelumnya, Xiaomi dikabarkan mendaftarkan Mi Pad sebagai merek dagang untuk perangkat tabletnya ke EUIPO. Ini dilakukan Xiaomi pada 2014.

Pasca didaftarkan, Apple mengajukan keluhan pada EUIPO pada 2016. Apple menganggap pemilihan merek MiPad pada perangkat tablet besutan Xiaomi dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah konsumen.

Menurut Apple, dengan penyebutan dan tulisan visual yang hampir mirip, konsumen akan mengira bahwa Mi Pad merupakan variasi dari merek dagang iPad milik Apple.

Setelah melakukan proses pertimbangan yang memakan waktu, EUIPO dan Pengadilan Uni Eropa pun sependapat dengan Apple.

Meski sudah diputuskan oleh pengadilan, Xiaomi masih bisa mengajukan banding. Namun hingga berta ini ditayangkan, belum ada kabar dari Xiaomi apakah pihaknya akan menerima keputusan tersebut atau mengajukan banding.

https://tekno.kompas.com/read/2017/12/07/14020017/apple-menang-xiaomi-dilarang-pakai-merek-mipad

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke