Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Telkomsel Masih Terima Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Meski demikian, pelanggan kartu prabayar masih bisa melakukan registrasi, meski telah diberlakukan pemblokiran tahap pertama.

Termasuk Telkomsel yang masih tetap melayani proses registrasi kartu SIM prabayar bagi pelanggannya yang masih belum melakukan registrasi sebelum pemblokiran total yang akan berlaku 1 Mei 2018.

"Telkomsel tetap membuka saluran pelayanan bagi pelanggan untuk melakukan registrasi. Kami juga optimis seluruh pelanggan Telkomsel dapat teregistrasi sesuai jadwal", ujar Denny Abidin, General Manager External Corporate Communications Telkomsel dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno pada Kamis, (1/3/2018).

Ketika pelanggan berhasil melakukan registrasi setelah kartunya diblokir, secara otomatis pelanggan tersebut akan bisa menikmati kembali layanan seperti sedia kala.

Seperti registrasi sebelumnya, cara registrasi dan registrasi ulang bagi pelanggan Telkomsel bisa dilakukan melalui beberapa cara berikut:

SMS ke nomor 4444

Pelanggan lama bisa mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: ULANG <spasi>NIK#Nomor KK#.

Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan menggunakan format REG<spasi>NIK#KK#.

Pendaftaran juga bisa dilakukan via situs Telkomsel di tautan ini tanpa dipungut biaya seperti pendaftaran via SMS. Pelanggan juga bisa mengunjungi gerai GraPARI Telkomsel terdekat.

Pemblokiran akan dilakukan secara bertahap. Mulai 1 Maret 2018, kartu SIM yang belum teregistrasi tidak akan bisa melakukan panggilan keluar (outgoing call) atau mengirim SMS (outgoing SMS).

Per 1 April 2018, jika pengguna masih belum melakukan registrasi maka pengguna tidak akan bisa menerima panggilan masuk (incoming call) dan menerima SMS (incoming SMS), namun tetap bisa menggunakan layanan data internet.

Jika registrasi belum dilakukan hingga 30 April, pemblokiran total akan diberlakukan pada 1 Mei 2018. Dengan pemblokiran total, pengguna tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.

Namun, meskipun sedang diblokir untuk mengirim pesan, nomor tersebut masih bisa digunakan untuk melakukan regstrasi via SMS ke nomor 4444. Namun, pelanggan tetap diijinkan untuk melakukan registrasi, termasuk via SMS ke nomor 4444. Dengan begitu, kartu SIM prabayar yang kadung diblokir bisa dipulihkan.

https://tekno.kompas.com/read/2018/03/01/17100017/telkomsel-masih-terima-registrasi-ulang-kartu-prabayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke