Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BlackBerry Tuduh Facebook, WhatsApp, Instagram Jiplak BBM

Intinya, BlackBerry hendak menegaskan bahwa layanan pesan singkat BlackBerry Messenger (BBM) miliknya merupakan landasan komunikasi mobile modern. Hak paten dan hak milik BBM pun dilindungi secara hukum.

Facebook dkk dinilai telah melanggar hak paten dan hak milik tersebut. Tuntutan ini bisa dibilang lumayan terlambat, setelah Facebook dkk merajai industri layanan pesan instan beberapa tahun belakangan.

“Facebook menggunakan sejumlah fitur fungsional, sistem keamanan, dan antarmuka yang membuat produk BlackBerry lebih dulu mendulang sukses di pasaran,” kata juru bicara BlackBerry.

Lebih detail, dijelaskan dalam dokumen bahwa teknik-teknik kriptografi untuk melindungi privasi pengguna BBM telah dicaplok Facebook dkk. Begitu pula ide untuk memadankan game mobile dengan layanan pesan singkat.

Hal-hal lainnya menyangkut antarmuka, seperti desain notifikasi, tampilan waktu saat pesan masuk, dan kemampuan menandai (tag) nama teman dalam foto.

BlackBerry ingin meminta ganti rugi atas apa yang dilakukan Facebook dkk. Layanan yang didirikan Mark Zuckerberg pun menanggapi tuntutan tersebut dengan sindiran pedas.

“Tuntutan yang dilayangkan BlackBerry merefleksikan kondisi bisnis pesan instannya. Tak mampu berinovasi, BlackBerry sekarang memungut pajak atas inovasi pihak lain. Kami akan melawan,” kata Deputy General Counsel Facebook, Paul Grewal, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Rabu (7/3/2018), dari TheVerge.

Diketahui, BlackBerry telah menjual hak intelektualnya atas desain, pabrik, dan merek ponsel BlackBerry ke beberapa pihak. Secara global diserahkan ke perusahaan China, TCL.

Satu-satunya bisnis BlackBerry yang ditinggalkan adalah BlackBerry Limited yang menaungi produk-produk software dan keamanan mobile.

https://tekno.kompas.com/read/2018/03/07/10140067/blackberry-tuduh-facebook-whatsapp-instagram-jiplak-bbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke