Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo Tak Akan Tangguhkan Registrasi Kartu Prabayar di Tengah Polemik

Beberapa fraksi di Komisi I pun mengusulkan proses registrasi kartu SIM prabayar ditangguhkan sementara (moratorium), sampai isu potensi kebocoran dan penyalahgunaan data pelanggan benar-benar terpecahkan.

Menanggapi usul tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menegaskan proses akan terus berjalan. Pemblokiran total bagi pelanggan yang belum mendaftar per 1 Mei 2018 juga tak bakal ditunda.

“Mau bulan kapan selesai (kalau ada moratorium)? Kami lakukan registrasi prabayar tidak ada moratorium untuk melakukan percepatan,” Rudiantara menjelaskan, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama anggota Komisi I DPR RI dan operator telekomunikasi, Senin (19/3/2018).

Ia menargetkan pada pertengahan Mei nanti semua data pelanggan sudah tervalidasi. Dengan begitu, ada banyak manfaat yang diharapkan bisa diperoleh.

Beberapa di antaranya, operator bisa mengetahui jumlah pelanggan riil, kebiasaan pelanggan beli nomor sekali pakai bisa tereduksi, dan menghemat belanja operator, SMS atau telepon penipuan dan teror bisa ditelusuri dan ditindak.

Salah satu anggota Komisi I DRP RI yang satu suara dengan Rudiantara adalah Roy Suryo. Berbeda dengan beberapa rekannya, Roy justru menganggap moratorium akan merugikan masyarakat.

“Ini (registrasi) harus jalan terus. Panja fungsinya tidak menghentikan registrasi. Tetap jalan sampai Mei, jadi nanti bisa diketahui apa betul Indonesia punya 350 juta pelanggan seluler,” ia menjelaskan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, juga mengindikasikan moratorium tak diperlukan. Menurut dia, evaluasi registrasi kartu SIM prabayar bisa berjalan seiring dengan prosesnya.

“Semangatnya baik dan perlu diteruskan (proses registrasi). Tetapi kami akan lakukan pendalaman dengan Panja,” ia berujar.

https://tekno.kompas.com/read/2018/03/20/12070057/menkominfo-tak-akan-tangguhkan-registrasi-kartu-prabayar-di-tengah-polemik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke