Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BRTI Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait Registrasi Kartu Prabayar, Ini Hasilnya

Kominfo diwakili Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi. Rapat berlangsung sekitar dua jam, dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, di Kantor Ombudsman RI, Rasuna Said, Jakarta.

“Tadi kami jelaskan mekanisme proses registrasi prabayar sesuai peraturan. Ada pertanyaan-pertanyaan dari Ombudsman yang sifatnya masukan,” kata Ketut pada KompasTekno.

Beberapa masukan yang diberikan sejatinya sudah dilakukan Kominfo. Antara lain terkait pentingnya fitur pengecekan NIK dan sanksi blokir bagi nomor-nomor ponsel yang diregistrasi dengan identitas orang lain.

“Pada prinsipnya kami akan selalu berusaha melakukan hal yang terbaik agar registrasi pelanggan prabayar dapat berjalan dengan baik. Kalau dianggap belum seluruhnya baik, kami akan perbaiki dari waktu ke waktu,” ia menuturkan.

Menurut Ketut, Ombudsman sejatinya mendukung program registrasi kartu SIM prabayar. Jika pada prosesnya timbul masalah, Ombudsman meminta Kominfo menanganinya dengan baik.

Pekan lalu, Ombudsman telah mengeluarkan delapan rekomendasi untuk Kominfo terkait registrasi kartu SIM prabayar. Berikut poin-poinnya.

1. Ombudsman meminta pemerintah mempercepat proses legislasi RUU Perlindungan Data Pribadi untuk memastikan hak masyarakat selaku subjek data terlindung.

2. Kominfo disarankan mengatur kewajiban memutakhirkan sistem keamanan teknolologi informasi di semua institusi baik pemerintah maupun korporasi yang terkait dengan penggunaan data pribadi.

3. Kominfo diminta memastikan seluruh operator telekomunikasi dan penjual kartu prabayar menghentikan penggunaan instrumen robotik dan upaya lainnya dalam memanfaatkan data kependudukan yang sifatnya manipulatif. Selanjutnya, jika pada praktiknya ditemukan ada registrasi yang tak wajar, pemerintah dan operator wajib menonaktifkan nomor prabayar tersebut.

4. Kominfo diminta mengusut penjual atau operator telekomunikasi yang tidak melakukan upaya perbaikan atas manipulasi registrasi prabayar.

5. Pemerintah diminta untuk mengupayakan pencabutan semua regulasi yang memberi peluang untuk melakukan praktik pemberian, pertukaran, dan jual beli data pribadi yang bisa merugikan warga negara.

6. Membatasi penggunaan klausula baku dalam berbagai perjanjian terkait pemanfaatan data pribadi yang cenderung menempatkan subjek data dalam posisi lemah.

7. Melakukan pengawasan dan pembenahan tata niaga voucher atau kartu perdana untuk menghindari penyalahgunaan data kependudukan dan praktik bisnis tak sehat melalui potensi mark up data pelanggan atau rekayasa laporan keuangan pada operator.

8. Kominfo diminta segera menertibkan pemanfaatan jaringan dan frekuensi untuk penyebaran promosi bisnis sepihak ke peralatan telekomunikasi yang dimiliki oleh warga negara.

Delapan rekomendasi ini belum dibahas secara mendalam. Pasalnya, undangan rapat hari ini hanya meminta penjelasan terkait proses registrasi kartu SIM prabayar.

“Tadi dalam rapat belum disampaikan rekomendasi ini karena tadi baru pendalaman masalah,” ujarnya.

“Jika rekomendasi sudah keluar, tentu akan kami sampaikan ke Pak Menteri terlebih dahulu dan akan kami kaji dulu,” ia memungkasi.

https://tekno.kompas.com/read/2018/03/27/18352107/brti-penuhi-panggilan-ombudsman-terkait-registrasi-kartu-prabayar-ini-hasilnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Tips Memanfaatkan ChatGPT untuk Membantu Menghasilkan Uang

5 Tips Memanfaatkan ChatGPT untuk Membantu Menghasilkan Uang

Internet
iPhone Ini Masih Berfungsi Meski Sudah Tenggelam 1 Tahun

iPhone Ini Masih Berfungsi Meski Sudah Tenggelam 1 Tahun

Internet
Selain “Red Flag”, Ramai Pula Kata “Green Flag” di Medsos, Begini Artinya

Selain “Red Flag”, Ramai Pula Kata “Green Flag” di Medsos, Begini Artinya

Internet
Cara Bayar Tagihan Listrik Online di HP via PLN Mobile dengan Mudah

Cara Bayar Tagihan Listrik Online di HP via PLN Mobile dengan Mudah

e-Business
Free Fire Rilis Update OB40, Ada Spider-Man dan Dua Karakter Baru

Free Fire Rilis Update OB40, Ada Spider-Man dan Dua Karakter Baru

Game
Kenapa Penyimpanan WhatsApp Tiba-tiba Penuh? Begini Penyebabnya

Kenapa Penyimpanan WhatsApp Tiba-tiba Penuh? Begini Penyebabnya

Software
Tangkal Hoaks, Twitter Rilis Fitur Cek Fakta di Gambar

Tangkal Hoaks, Twitter Rilis Fitur Cek Fakta di Gambar

Software
[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

Internet
Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Gadget
Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Software
Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

Software
Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Hardware
Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke