Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Pembatasan Kartu SIM, Tak Hanya KNCI yang Dirugikan Kominfo

Satu tuntutan mereka, dihapuskannya ketentuan dalam Peraturan Menkominfo No 14 tahun 2017 tentang registrasi kartu prabayar yang antara lain mengatur satu NIK (nomor induk kependudukan – KTP) hanya bisa mengaktifkan tiga kartu SIM seluler.

Ketika kemudian menuju depan Istana Merdeka, mereka menuntut Presiden Jokowi mencopot Menkominfo Rudiantara karena kebijakan itu akan mematikan usaha konter pulsa.

Menurut pendemo, margin terbesar bukannya dari penjualan ponsel atau asesoris, melainkan kartu perdana yang ada promosi paket datanya. Mereka katakan, “Pembatasan kepemilikan kartu perdana akan menyebabkan 800.000-an outlet seluler di seluruh Indonesia rugi dan gulung tikar, menghilangkan pekerjaan sekitar lima juta orang, selain harga paket data juga bisa naik tajam”.

Beberapa peserta demo mengatakan, sebelum ada aturan itu outlet kecil saja bisa menjual 50 lembar SIM perdana sehari dengan margin sekitar Rp 100.000 sampai Rp 200.000 per lembar. Outlet besar bisa menjual lebih dari 1.000 perdana, apalagi banyak pelanggan membeli sekaligus beberapa boks yang isinya seratus kartu.

Direktur Jenderal Penyelenggraan Pos dan Informatika, Ahmad Ramli yang menerima pendemo mengatakan, pemerintah merespons aspirasi KNCI. Saat kini pihaknya sedang melakukan revisi peraturan yang dikatakan bermasalah tadi.

Di lapangan, beberapa hal muncul sebagai ekses Peraturan Menkominfo tadi, yang tidak diantisipasi sejak awal. Upaya pelaku kriminal masih juga dilakukan, dengan mencuri data di kartu keluarga (KK) yang juga memuat NIK, yang kemudian digunakan untuk meregistrasi, tanpa diketahui pemilik NIK.

Keberadaan KK memang tidak hanya di tangan pemilik NIK, namun ada juga di ketua RT, di kelurahan, di perbankan, imigrasi, atau leasing kendaraan. Yang terakhir ini yang rawan bocor, karena data dengan mudah diakses dan dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Bisnis triliunan rupiah

Dari sisi operator, penerbitan kartu SIM perdana merupakan upaya menambah jumlah pelanggan, dengan harapan jumlah pelanggan yang tinggi akan meningkatkan nilai (value) perusahaan.

Karenanya kartu perdana dibuat menarik dengan berisi berbagai macam promosi, berisi nilai pulsa atau paket yang lebih besar dan murah, dibanding jika uang pembeliannya digunakan untuk mengisi ulang kartu yang sudah aktif lebih dulu.

Program promosi ini terbukti antara lain mampu mendongkrak pendapatan operator dari layanan data. Dalam laporan keuangan akhir tahun 2017, semua operator mengatakan, pendapatan dari layanan data naik antara 28,7 persen (Telkomsel) sampai 40,2 persen (Indosat) dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikan 40,2 persen itu senilai 60 persen pendapatan seluler Indosat, atau sebesar Rp 14,5 triliun. Sementara XL Axiata menyebutkan, kenaikan pendapatan dengan 10 persen lebih didukung kenaikan pendapatan dari layanan data.

Permintaan pasar akan perdana yang sangat tinggi tidak berdampak signifikan terhadap penambahan jumlah pelanggan, akibat pembelinya membuang kartu, begitu paket datanya habis. Tetapi operator juga tampaknya cuek saja karena sasaran mereka beralih menjadi optimalisasi penjualan paket perdana.

Akibatnya, kartu perdana membanjiri pasar yang otomatis harganya rendah, karena distributor terpaksa menjual jauh di bawah harga beli.

Dampak lebih luas, jumlah pelanggan operator meningkat signifikan hanya dalam tiga bulan, seperti Indosat yang pelanggannya naik 13 juta, dari 97 juta pada triwulan 3 tahun 2017 menjadi 110,2 juta pada akhir tahun. Telkomsel pun sama, dari 178 juta menjadi 196,3 juta.

Saat ini dengan jumlah kartu SIM aktif sekitar 300 juta untuk 264 juta penduduk, lalu pasar digerojok terus dengan kartu perdana, yang terjadi semacam permainan, zero sum game.

Penambahan pelanggan di satu operator akan membuat pelanggan operator lain berkurang.
Di sisi lain lagi, data menyebutkan, dalam setahun pasar digerojok sampai 600 juta lembar kartu SIM perdana, suatu bisnis yang sangat menggiurkan bagi hanya beberapa pemasok kartu tertentu.

Siapa pun dia, tidak akan mudah membiarkan rezeki Rp 600 miliar sampai Rp 1,2 triliun ini hilang begitu saja.

Tampaknya perlu perbaikan cara penjualan paket data tanpa melibatkan kartu SIM perdana.***

https://tekno.kompas.com/read/2018/04/06/14445167/soal-pembatasan-kartu-sim-tak-hanya-knci-yang-dirugikan-kominfo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke