Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Registrasi Kartu SIM untuk Tangkal Penipuan Dinilai Cuma Mitos

Menurut Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, registrasi kartu SIM prabayar tidak solutif dan hanya menjadi “mitos” melawan kejahatan.

“Janji-janji mengurangi prank call dan angka kriminal ternyata tidak terbukti di banyak negara. Karena sebenarnya hal berbeda antara meminimalisir kejahatan dengan isu registrasi,” kata dia, usai RDP bersama Komisi I DPR RI, Selasa (10/4/2018) kemarin.

Ia menjelaskan, di beberapa negara bahkan terjadi lonjakan tingkat prevalensi kejahatan gara-gara program registrasi kartu SIM prabayar. Mulai dari pencurian telepon, hingga menfasilitasi munculnya pasar gelap, yaitu untuk data-data yang dicuri.

Sebagai contoh, Kanada membatalkan program registrasi kartu SIM prabayar setelah beberapa kali konsultasi dan tidak dapat dibuktikan bisa mengurangi kejahatan.

Meksiko juga mencabut Undang-undang (UU) yang mewajibkan pendaftaran kartu SIM prabayar setelah tiga tahun pelaksanaan. Pasalnya, dilihat tidak ada perbaikan dalam pencegahan, penyelidikan, dan penuntutan kejahatan.

“Saya sendiri sampai sekarang masih dapat spam, padahal sudah lakukan registrasi,” kata dia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan, saat ini proses registrasi kartu SIM prabayar masih berlangsung. Hasilnya baru bisa terlihat Mei 2018 mendatang.

"Saya katakan nanti, ini kan baru tahap satu. Saya berharap kalau nanti sudah bersih datanya, bulan Mei kami bisa lebih cepat lagi merespons (SMS dan telepon spam)," ia menuturkan beberapa saat lalu.

Terlalu buru-buru, belum ada payung hukum

Selain dinilai tak solutif, program registrasi kartu SIM prabayar justru dianggap membahayakan keamanan data pribadi pengguna. Sebab, belum disahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadu (UU PDP) sebagai payung hukum yang melindungi.

Di negara-negara lain yang memiliki UU PDP, ia menjelaskan, ada komisi khusus untuk mengurus pelanggaran data pribadi. Ketika ada keluhan, komisi akan memberikan pemulihan kepada korban, mengusut pelaku, dan memberikan sanksi ke pelaku.

“Di sini tidak terjadi seperti itu karena belum ada UU PDP, cuma andalkan Peraturan Menteri yang sanksinya cuma administrasi,” ia mengimbuhkan.

“Ini (registrasi kartu SIM prabayar) terlalu terburu-buru. Harusnya kalau mau diberlakukan tunggulah ada instrumen perlindungan data yang kuat,” kata Djafar.

Berdasarkan penelusuran Elsam atas 88 negara di dunia, ada 57 di antaranya yang sudah memiliki UU PDP. Dari situ, cuma 6 negara yang mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar.

Sementara, dari 31 negara yang belum punya UU PDP, ada 8 negara yang ujug-ujug sudah mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar. Salah satunya adalah Indonesia.

Secara keseluruhan, ada 110 negara yang telah memiliki UU PDP. Sepuluh di antaranya adalah negara Afrika yang notabene lebih tertinggal ketimbang Indonesia untuk urusan perkembangan digital.

https://tekno.kompas.com/read/2018/04/11/10472667/registrasi-kartu-sim-untuk-tangkal-penipuan-dinilai-cuma-mitos

Terkini Lainnya

Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke