Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjual CD "Restore" Windows Dihukum 15 Bulan Penjara

Lundgren adalah sosok yang lumayan beken di Negeri Paman Sam. Dia dikenal sebagai inventor sekaligus wirausahawan yang bergerak di bidang daur ulang perangkat elektronik alias "e-waste". Klien-kliennya termasuk para pemain besar seperti IBM, Motorola, dan operator seluer Sprint.

Malang, Lundgren tersandung kasus hukum ketika dia mengimpor sebanyak 28.000 kopi disc "restore" Windows dari China ke AS, dengan niatan akan dijual seharga 25 sen per keping ke toko-toko rekondisi komputer.

Disc (CD/ DVD) restore Windows hasil kopian Lundgren sebenarnya sama saja dengan disc restore Windows yang diberikan secara cuma-cuma oleh Microsoft, untuk digunakan memperbaiki komputer berbasis Windows, apabila mengalami error dan hard disk mesti dihapus.

Lundgren berniat memasarkan disc restore Windows ke usaha rekondisi komputer untuk diberikan ke konsumen, supaya para pembeli komputer bekas nantinya tidak perlu repot-repot membuat disc restore sendiri.

Dianggap melanggar

Berbeda dari Windows bajakan, disc restore Windows -baik dari Microsoft sendiri ataupun hasil kopian Lundgren- hanya bisa digunakan dengan komputer yang memang sudah memiliki lisensi Windows valid dan berlaku.

FIle instalasi yang biasa terdapat dalam disc restore Windows pun sebenarnya bisa diunduh secara gratis lewat situs Microsoft, untuk pengguna komputer yang sudah memiliki lisensi Windows tadi.

Lundgren berargumen bahwa disc restore Windows hasil kopiannya hampir tak bernilai sama sekali, karena toh tidak bisa digunakan untuk memasang Windows dari keadaan komputer benar-benar kosong, belum memiliki lisensi Windows.

Sayang, Microsoft tak sependapat. Menurut Microsoft, tiap keping disc restore Windows Lundgren bernilai setara 25 dollar AS. Angka itu adalah harga yang dikenakan ke pengusaha komputer rekondisi apabila membeli disc serupa dari Microsoft. Dari sinilah nilai kerugian 700.000 dollar AS itu berasal.

Microsoft turut mengemukakan arguman lain, yakni kemungkinan disc restore Windows hasil kopian Lundgren disusupi program berbahaya alias malware,

"Software tak resmi ini mengekspos pembeli PC rekondisi terhadap malware dan bentuk kejahatan siber lain, yang mengancam keamanan mereka, dan pada akhirnya berakibat buruk untuk pasaran elektronik daur ulang," sebut Microsoft dalam sebuah pernyataan yang dirangkum KompasTekno dari The Washington Post, Minggu (29/4/2018).

Lundgren menyatakan telah menerima hukumannya. "Yang saya tidak terima adalah apabila orang tak mengerti kenapa saya yang dipenjara. Semoga kisah saya bisa memberikan pencerahan tentang masalah e-waste di AS," ujar Lundgren.

https://tekno.kompas.com/read/2018/04/29/08131447/penjual-cd-restore-windows-dihukum-15-bulan-penjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke