Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kominfo Blokir Hasil Pencarian Gambar Porno di Internet

Menurut Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pengerapan, selama ini pengguna masih bisa menemukan gambar-gambar pornografi lewat bantuan mesin pencari, meskipun URL atau tautan tempat gambar porno tersebut telah diblokir.

Hal ini dikarenakan mesin pencari memiliki fitur thumbnail yang memunculkan gambar sesuai dengan kata kunci yang digunakan. Gambar tersebut diambil dari situs yang relevan dengan kata kunci yang dimasukkan.

"Kalau kita cari pakai search engine, kemudian kita kasih kata kunci tertentu, di bagian kolom all yang ada linknya memang sudah ga bisa diklik semua. Tapi begitu kita pindah ke image, masih ada pornonya," ungkap Semuel di kantor Kominfo, Jumat (4/5/2018).

"Ini kami rembukan dengan operator bagaimana cara dan solusinya, ini yang tadi dibicarakan. Minggu depan mereka akan kembali dengan solusi yang bisa diterapkan secara nasional," lanjut Semuel.

Metode

Ia menambahkan metode yang dilakukan dalam proses pemblokiran ini sebenarnya cukup sederhana, yakni dengan penyetelan atau modifikasi pada DNS. Menurutnya jika penyetelan DNS ini dinyalakan, hasil pencarian gambar dengan kata kunci berbau pornografi tidak akan lagi menampilkan gambar-gambar yang vulgar.

"Beberapa minggu lalu kami uji coba. Kalau metode ini dipasang, hasilnya jauh berbeda. Kami ingin tahu kalau digunakan di operator akan jalan atau tidak. Kalau ternyata berhasil, itu akan diterapkan dan wajib (untuk semua operator)," kata Semuel.

Kendati demikian, gambar-gambar yang terjaring nantinya tetap akan dicek terlebih dahulu. Karena ada kekhawatiran terjadinya kesalahan dalam pemblokiran.

Oleh karena itu akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu pada kesemua thumbnail gambar yang muncul untuk kemudian diputuskan akan diblok atau tidak.

Sampai saat ini, Samuel mengatakan sudah ada sekitar 30 sampai 50 ribu thumbnail gambar sampai akhir April lalu yang menunggu untuk diverifikasi.

https://tekno.kompas.com/read/2018/05/04/16475067/kominfo-blokir-hasil-pencarian-gambar-porno-di-internet

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke