Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perwakilan Tik Tok Sambangi Kementerian PPA, Bahas Apa?

Hari ini, Jumat (6/7/2018), Zhen Liu selaku SVP Bytedance (induk Tik Tok), berkunjung ke kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Liu bertemu dengan Pribudiarta Nur Sitepu selaku Sekretaris Kementerian PPA.

Dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, hal utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah soal mempromosikan konten yang mendidik dan positif melalui Internet, serta mendorong perkembangan perempuan dan anak-anak.

Kementerian dan pimpinan Tik Tok menyadari potensi kontribusi aplikasi Tik Tok untuk membuat dan mempromosikan konten yang mendidik.

Tik Tok dan Kementerian juga mendiskusikan beberapa potensi kolaborasi, seperti peluncuran kampanye dalam rangka Hari Anak Nasional di pertengahan bulan Juli, menggunakan kemampuan machine learning (ML) untuk menghadirkan konten yang sesuai, sekaligus program edukasi bagi orang tua untuk menyebarkan penggunaan internet yang sehat.

"Sudah ada undang-undang yang mengatur konten ramah anak, jadi aplikasi atau platfrom digital yang menjangkau Indonesia harus mengikuti hukum tersebut," kata Pribudiarta.

"Tik Tok diharapkan berkomitmen dalam perlindungan anak dengan memberikan batasan-batasan dan aturan yang jelas terkait hal tersebut. Tik Tok juga harus bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyebarkan dan mengedukasi masyarakat Indonesia dengan konten positif agar bisa menjadi contoh bagi platform lainnya," imbuhnya.

Sementara Zhen Liu mengatakan bahwa pihaknya menyadari bahwa Tik Tok mampu berkontribusi bagi Indonesia untuk mempromosikan pesan mendidik kepada perempuan dan anak-anak.

"Tik Tok berkomitmen untuk mengembangkan standar industri serta memperkuat keamanan online di Indonesia. Kami ingin turut membantu membuat pengalaman Internet yang baik dan positif dan mendukung kreasi konten berkualitas tinggi di konten platform yang kami miliki,” kata Zhen Liu.

Seperti diketahui, Tik Tok diblokir di Indonesia oleh Kementerian Kominfo pada Selasa (3/6/2018) lalu. Belum genap 24 jam diblokir, perwakilan Tik Tok menyambangi kantor Kominfo di Jakarta.

Kominfo meminta Tik Tok mematuhi peraturan di Indonesia dan mengajukan sejumlah syarat agar layanannya bisa dibuka kembali. Pihak Tik Tok pun berjanji akan memenuhinya. Hingga Jumat (6/7/2018) sore ini, blokir Tik Tok belum juga dibuka.

https://tekno.kompas.com/read/2018/07/06/16341777/perwakilan-tik-tok-sambangi-kementerian-ppa-bahas-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke