Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apple Patenkan Pendeteksi Gula Darah di Arloji Pintar

Apple belakangan memang dirumorkan tertarik menerapkan fungsi tersebut di Apple Watch. Sebuah dokumen paten yang beredar pekan lalu menjelaskan mekanisme teknologi yang sedang dikembangkan oleh Apple ini.

Cara kerjanya mengandalkan “absorption spectroscopy”, di mana konsentrasi sebuah zat (glukosa) di dalam sebuah sampel (darah) diukur dengan memancarkan cahaya dengan properti -misalnya panjang gelombang atau tingkat energi- tertentu.

Saat dipancarkan melewati aliran darah, zat dimaksud akan mengubah cahaya. Perubahan inilah yang akan diukur untuk mengetahui kadar zat yang bersangkutan.

Meski demikian, teknik ini memiliki limitasi. Sebuah sampel, misalnya, mungkin saja mengandung berbagai macam zat berbeda yang bisa ikut mempengaruhi cahaya pengukur.

Kemudian, sampel itu sendiri bisa juga tidak mengandung zat yang hendak diukur secara merata sehingga hasil pengukuran menjadi tidak akurat karena cahaya hanya mengenai bagian tertentu dengan kandungan zat lebih rendah atau tinggi.

Dalam patennya, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Apple Insider, Senin (27/8/2018), Apple berupaya mengatasi keterbatasan-keterbatasan tersebut lewat sejumlah komponen, seperti beamsplitter, filter, dan detektor short-wavelength infrared (SWIR).

Beamsplitter, misalnya, memecah cahaya ke beberapa jalur untuk melakukan pengukuran di tempat-tempat berbeda dalam sampel. Hasilnya kemudian dikomparasi untuk  meminimalisir kesalahan pengukuran.

Paten Apple yang bersangkutan pertama kali diajukan ke Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO) pada 29 Agustus 2016 dan dipublikasikan pada 23 Agustus 2018.

Layaknya teknologi yang masih berupa paten, masih belum diketahui kapan pendeteksi gula darah ini bakal mulai diterapkan di produk jadi.

https://tekno.kompas.com/read/2018/08/27/15160047/apple-patenkan-pendeteksi-gula-darah-di-arloji-pintar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke