Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Fitur Baru Instagram untuk Tingkatkan Keamanan Pengguna

Salah satu fiturnya bisa membantu pengguna menangkal akun abal-abal yang mengatasnamakan tokoh atau organisasi ternama.

Berikut tiga fitur baru Instagam tersebut, seperti dirangkum dari pernyataan resmi perusahaan yang diterima KompasTekno, Kamis (30/8/2018).

1. Fitur "Tentang Akun Ini"

Fitur pertama adalah "About This Account" (Tentang Akun Ini). Sesuai namanya, fitur ini akan menampilkan beberapa infromasi tambahan dari akun-akun yang memiliki banyak follower (pengikut).

Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian apakah akun tersebut valid atau tidak. Terutama jika merujuk ke akun tokoh publik, akun politik maupun gerakan sosial.

Informasi yang terpampang kurang lebih hampir mirip dengan infromasi akun yang ada di Twitter dan Facebook, yakni kapan mulai bergabung di Instagram, negara asal pembuat akun, perubahan nama pengguna selama setahun belakang, iklan yang tengah dijalankan akun, serta informasi follower pengguna yang juga mengikuti akun tersebut.

Fitur ini akan mulai bergulir bulan September secara global. Pengguna yang memiliki jumlah follower besar bisa mulai meninjau informasi tentang akun mereka, sebelum informasi itu dibagikan ke publik.

Untuk melihat informasi akun, klik ikon titik tiga yang ada di pojok kanan, lalu pilih opsi "tentang akun ini", lantas informasi akun akan muncul.

2. Pengajuan akun centang biru

Fitur kedua adalah pengajuan centang biru (verified account) yang lebih mudah. Semua akun yang memenuhi ketentuan layanan dan pedoman komunitas Instagram, bisa mengajukan lencana biru.

Caranya, buka menu profil, kemudian pilih "setting" dengan ikon gerigi dan pilih "minta verifikasi". Setelahnya, pengguna harus mengisi formulir yang terdiri dari username, nama lengkap, dan lampiran dari identitas resmi atau bisnis.

Pengajuan verifikasi tidak serta merta langsung disetujui. Instagram akan meninjau terlebih dahulu akun yang telah diajukan. Beberapa poin peninjauan meliputi keaslian, apakah mewakili orang asli, bisnis, dan entitas terkenal yang sebenarnya atau tidak.

Poin berikutnya adalah kelengkapan, seperti pengaturan akun publik (public account), bio, foto profil, dan minimal satu postingan.

Terakhir, Instagram akan meninjau kelayakan atas keterwakilan individu, brand, atau entitas terkenal yang kerap dicari orang.

3. Autentikasi dua faktor untuk aplikasi pihak ketiga

Autentikasi Dua Faktor untuk aplikasi pihak ketiga Fitur terakhir akan mempermudah pengguna untuk menggunakan aplikasi autentikator pihak ketiga untuk log-in ke akun Instagram.

Bentuk autentikasi ini disebut membantu proses log-in ke Instagram lebih mudah dan aman. Untuk menggunakannya, buka menu "setting" (pengaturan), pilih "privasi dan keamanan" kemudian pilih "Autentikasi Dua Faktor".

Lanjutkan memilih opsi "Aplikasi Autentikasi" sebagai bentuk autentikasi yang dipilih. Jika pengguna telah memasang aplikasi autentikasi di perangkatnya, Instagram akan menemukan aplikasi tersebut secara otomatis dan mengirimkan kode log-in ke aplikasi tersebut.

Pengguna cukup membuka aplikasi autentikasi pihak ketiga tadi, lalu menyalin kode tersebut ke Instagram, maka autentikasi dua faktor akan diaktifkan secara otomatis.

Namun jika belum memiliki aplikasi atitentikasi dua faktor pohak ketiga, Instagram akan mengarahkan pengguna ke toko aplikasi masing-masing platform yakni Apple Apps Store dan Google Play Store untuk mengunduh aplikasi autentikasi pihak ketiga pilihan pengguna.

Jika sudah terunduh, lakukan proses autentikasi seperti di atas. Fitur autentikasi ini akan meluncur beberapa minggu mendatang.

https://tekno.kompas.com/read/2018/08/30/13130027/3-fitur-baru-instagram-untuk-tingkatkan-keamanan-pengguna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke