Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kominfo Siapkan Langkah Cabut Izin Bolt, First Media, dan Jasnita Hari Ini

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah bersiap untuk mencabut izin penggunaan frekuensi 2,3 Ghz untuk PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux (Bolt), dan PT Jasnita pada hari ini, Senin (19/11/2018).

Ketiga perusahaan tersebut diketahui menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio senilai miliaran rupiah.

Menurut Direktur Operasi Sumber Daya SDPPI Kominfo, Dwi Handoko, pihaknya memang tengah menyiapkan langkah tegas yang akan diberikan kepada ketiga perusahaan tersebut, salah satunya adalah langkah pencabutan izin frekuensi yang akan dilakukan hari ini.

"Hari ini akan diambil langkah sesuai peraturan yang berlaku, sedang kami siapkan Insya Allah. Salah satunya itu (pencabutan izin)," ungkap Dwi kepada KompasTekno, Senin (19/11/2018).

Menurut Dwi, langkah ini diambil karena sampai pagi ini, ketiga perusahaan penyedia layanan internet nirkabel itu belum melakukan pelunasan tunggakan BHP.

"Belum ada (pelunasan)," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, ketiga perusahaan memiliki tunggakan BHP dalam jumlah miliaran rupiah selama tahun 2016 hingga 2017.

PT Internux memiliki tunggakan BHP frekuensi pita 2,3 GHz sebesar Rp 343,57 miliar, dan First Media sebesar 364,84 miliar selama tahun 2016 hingga 2017.

Sementara PT Jasnita Telekomindo yang didirikan oleh Samuel Abrijani Pangarepan, yang kini menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, diketahui menunggak BHP frekuensi sebesar Rp 2,19 miliar.

Kominfo sendiri sejatinya telah memberikan masa tenggang hingga 17 November 2018 kemarin agar ketiga perusahaan dapat melunasi tunggakan BHP tersebut. Namun ketiganya sampai Senin, (19/11/2018) hari ini masih belum melunasi tunggakan itu.

https://tekno.kompas.com/read/2018/11/19/08483657/kominfo-siapkan-langkah-cabut-izin-bolt-first-media-dan-jasnita-hari-ini

Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke