Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasib Bolt Diputuskan Sebelum Jam 00.00 Malam Ini

Proposal tersebut dikirimkan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (19/11/2018) siang hari. Saat ini, pihak Kominfo yang diwakili Dirjen SDPPI, Ismail tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait proposal tersebut.

Menurut Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam proposal itu PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) menyanggupi untuk membayar tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 Ghz. Mereka menjanjikan akan membayar BHP sampai tahun 2020 mendatang.

Kendati demikian, bukan berarti SK pencabutan izin tersebut batal terbit. Pasalnya Kominfo akan mendengar rekomendasi dari Kementerian Keuangan terkait pembayaran tunggakan PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) ini.

Ferdinandus mengatakan bahwa SK tersebut dijadwalkan akan terbit pada hari ini, Senin (19/11/2018), namun sampai saat ini masih dalam proses penandatanganan, sehingga batas waktu SK itu akan terbit atau tidak, yakni sampai pukul 00.00 WIB nanti malam.

"Bukan berarti SK batal dikeluarkan, karena masih ada waktu sampai jam 00.00 nanti malam dan masih proses tanda tangan. SK juga belum dikeluarkan," kata pria yang akrab disapa Nando itu.

"Pokoknya tunggu sampai 00.00 hari ini, kita akan cabut izin atau seperti apa kami sedang koordinasi dengan Kemenkeu," imbuhnya.

Izin penggunaan frekuensi pita 2,3 Ghz milik Bolt sendiri sejatinya akan dicabut hari ini oleh Kominfo.

Hal tersebut dilakukan karena PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) memiliki tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi kepada pemerintah senilai miliaran rupiah.

PT Internux sendiri memiliki tunggakan BHP frekuensi pita 2,3 GHz sebesar Rp 343,57 miliar dan PT First Media (KBLV) sebesar 364,84 miliar selama tahun 2016 hingga 2017.

https://tekno.kompas.com/read/2018/11/19/17234077/nasib-bolt-diputuskan-sebelum-jam-0000-malam-ini

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke