Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Draft Aturan Keamanan Siber di Thailand Picu Kontroversi

Salah satu poin dari regulasi itu adalah pembentukan National Cybersecurity Committee (NCSG). Tim khusus ini diberi otoritas untuk mengakses komputer individu atau perusahaan, serta menyalin informasi di dalamnya.

Bahkan, NCSG boleh meminta individu atau perusahaan untuk menyerahkan informasi pihak lain yang mereka pegang. Kewenangan NCSG semakin absolut, sebab tindakannya tak membutuhkan perintah pengadilan terlebih dahulu.

Para aktivis dan perusahaan internet mengecam draf tersebut. Menurut mereka, regulasi cybersecurity tak boleh mengorbankan privasi, kebebasan sipil, dan aturan yang berlaku sebelumnya.

US-ASEAN Business Council dan Asia Internet Coalition (AIC) merupakan dua kelompok yang bersuara paling lantang. Keduanya beranggotakan raksasa internet seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon.

“Regulasi ini bisa mendorong perusahaan internet angkat kaki dari Thailand,” begitu pernyataan resmi dari AIC.

Untungnya, pemerintah mau berkompromi dan merevisi drafnya. Setidaknya begitu yang diungkap Deputy Permanent Secretary of the Ministry of Digital Economy Thailand, Somsak Khaosuwan.

“Regulasi akan mengikuti standar internasional. Tim kami yang menggarap regulasi ini tentu akan menyimak isu yang tengah berkembang,” ia menuturkan.

Negara sensor

Para aktivis juga khawatir regulasi cybersecurity bakal menegaskan rezim penyensoran di Thailand. Pasalnya, saat ini saja penyensoran sudah jadi makanan sehari-hari di negeri serumpun tersebut.

“Draf regulasi tak memperlihatkan pengkategorian data yang boleh disensor, serta tak memasukkan indikator perlindungan konten,” kata advokat Thai Netizen Network, Arthit Suriyawongkul.

Diketahui, pemerintah Thailand telah aktif meminta perusahaan internet untuk menyensor konten sejak 2014. Basis hukumnya adalah pelarangan mengkritik monarki.

Dari 2014 hingga 2017, pemerintah membuat 386 permintaan agar Google menghapus 9.986 konten di layanannya. Hampir semuanya berkenaan dengan kritik terhadap pemerintah.

Facebook pun senasib. Hingga semester pertama 2018, Facebook telah menghapus 285 konten atas perintah pemerintah, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Senin (19/11/2018), dari Reuters.

Sebelumnya, sepanjang 2017, Facebook menghapus 365 konten. 2017 juga menjadi tahun pertama Facebook menyerahkan data pengguna ke pemerintah.

Pengesahan regulasi cybersecurity ditargetkan akhir tahun ini. Hingga kini revisi draf masih dimungkinkan. Kita tunggu saja finalnya seperti apa.

https://tekno.kompas.com/read/2018/11/19/18150067/draft-aturan-keamanan-siber-di-thailand-picu-kontroversi

Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke