Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ikuti Anjuran AS, Selandia Baru Larang Perangkat 5G Huawei

Pemerintah Selandia Baru menolak permintaan operator seluler Spark untuk menggunakan peralatan infrastruktur 5G dari Huawei. Keputusan ini diambil atas anjuran dari Amerika Serikat yang melarang penggunaan perangkat 5G dari vendor asal China.

Amerika Serikat menuduh perusahaan besar asal China seperti Huawei dan ZTE melakukan pencurian data pengguna yang mampu mengancam keamanan nasional.

AS menuding bahwa perusahaan-perusahaan ini mencuri dan mengirim data ke server mereka yang ada di China, kemudian menyalahgunakan data tersebut.

Huawei sendiri dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihaknya akan mencari jalan keluar untuk mengatasi maslaah tersebut.

Saat ini, Huawei telah menandatangani lebih dari 20 kontrak untuk mendistribusikan perangkat 5G dengan operator-operator seluler di seluruh dunia.

Pemerintah China prihatin

Melihat keputusan Selandia Baru, pemerintah China pun ikut angkat bicara. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menyatakan keprihatinan serius dan mengatakan hubungan bisnis China-Selandia Baru sejatinya bisa saling menguntungkan.

"Kami berharap pemerintah Selandia Baru bisa membuat lingkungan persaingan yang adil bagi perusahaan-perusahaan China yang beroperasi di Selandia Baru, dan dapat saling percaya dalam kerja sama bilateral," katanya.

Dikutip KompasTekno dari Gizmochina, Kamis (29/11/2018), Amerika Serikat saat ini memang tengah gencar membujuk beberapa negara sekutunya untuk melakukan tindakan serupa.

Pada bulan Agustus lalu, pemerintah Australia sudah lebih dulu melarang penggunaan perangkat 5G milik Huawei di negaranya.

Ketidakpercayaan Amerika Serikat pada China ini dilatarbelakangi perang dagang yang berimbas pada iklim industri telekomunikasi yang semakin memanas.

Selain itu terungkapnya tindakan ZTE yang menjual peralatan Amerika Serikat ke Iran dan Korea Utara secara ilegal, membuat ketidakpercayaan ini semakin memuncak.

Klimaksnya, AS kemudian mengelurkan undang-undang yang melarang institusi pemerintah dan kontraktor pemerintah menggunakan teknologi Huawei dan ZTE.

https://tekno.kompas.com/read/2018/11/30/16560047/ikuti-anjuran-as-selandia-baru-larang-perangkat-5g-huawei-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke