Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anak SD di India Dilarang Main Game PUBG

Departemen Pendidikan merilis surat edaran tersebut atas rekomendasi dari Komisi Negara Bagian Gujarat untuk Perlindungan Hak Anak.

Surat edaran tersebut ditujukan langsung kepada otoritas Pendidikan Dasar Kabupaten, dengan mengimbau agar dilakukan langkah yang tepat untuk memberlakukan larangan PUBG di sekolah dasar (SD).

Larangan bermain game battle royale populer itu diusulkan karena dianggap telah membuat para siswa memiliki ketergantungan.

"(Ketergantungan PUBG) memengaruhi kegiatan belajar para siswa," tulis surat edaran tersebut.

Sementara itu, menurut Jagruti Pandya, ketua komisi perlindungan hak anak Negara Bagian Gujarat mengatakan bahwa Komnas Perlindungan Anak India (NCPCR), telah merekomendasikan larangan game tersebut untuk diterapkan ke seluruh negara bagian.

"NCPCR telah mengirim surat ke semua negara bagian dan merekomendasikan larangan game tersebut. Semua negara diminta untuk mengimplementasikan peraturan yang dimaksud," jelas Pandya.

Ia mengatakan akan memenuhi imbauan dari NCPCR.

"Melihat dampak negatif dari game tersebut, kami telah mengirim surat ke pemerintah (Gujarat) untuk merekomendasikan larangan game tersebut," jelas Pandya, dikutip KompasTekno dari India Today, Rabu (23/1/2019).

Sebelumnya, asosiasi pelajar di Negara Bagian Jammu dan Kashmir juga meminta pemerintah agar ada larangan bagi pelajar untuk memainkan PUBG.

Alasannya sama, hasil belajar para siswa anjlok. Bahkan mereka membandingkan sifat ketergantungan game tersebut dengan narkoba.

Larangan PUBG tidak hanya terjadi di India. Parlemen Mesir sebelumnya juga dilaporkan sedang menggodok aturan untuk melarang PUBG dimainkan para pemuda, karena mengandung unsur kekerasan.

https://tekno.kompas.com/read/2019/01/23/17230057/anak-sd-di-india-dilarang-main-game-pubg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke