Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Spotify Blokir Akun yang Pakai Pemblokir Iklan

“Berbagai langkah pengukuran ditempuh untuk mengawasi, mendeteksi, menyelidiki, dan menangani manipulasi buatan dari aktivitas streaming,” begitu yang tercantum pada Terms and Condition Spotify yang baru.  

Lebih jelasnya, mulai 1 Maret 2019, akun Spotify yang memakai ad blockers tak bisa lagi digunakan. Kebijakan ini tentu tak memengaruhi pengguna “Premium”, sebab sudah bebas iklan dengan membayar iuran per bulan.

Kebijakan ini lebih menyasar pengguna Spotify gratis yang semestinya rela dipapar iklan, karena enggan berlangganan. Namun, sebanyak 2 juta akun atau 2 persen dari pengguna Spotify gratis terdeteksi curang.

Mereka tak mau merogoh kocek iuran untuk bebas iklan, tetapi ingin menikmati layanan premium bebas iklan. Alhasil, 2 juta pengguna Spotify “bandel” tersebut memakai ad blockers, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Senin (11/2/2019), dari PhoneArena.

Diketahui, Spotify Premium di Indonesia bisa diperoleh dengan membayar Rp 49.900 hingga Rp 54.990, tergantung metode pembayaran, via kredit dan debit, atau pulsa.

Harga tersebut terbilang menengah, sebab setara dengan beberapa layanan serupa lain semacam Joox dan MelOn. Bahkan, Apple Music mematok harga berlangganan yang lebih mahal, yakni Rp 69.000 per bulan.

Jika Anda adalah satu daru 2 juta pengguna Spotify gratis yang menggunakan ad blockers, sebaiknya mulai mempertimbangkan untuk beralih ke Premium sebelum 1 Maret 2019.

Jangan sampai akun beserta jejeran playlist Anda hilang begitu saja karena perkara tak mau membayar iuran.

Jangan lupa follow Twitter KompasTekno dan Facebook KompasTekno untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Tak ketinggalan juga subscribe channel YouTube KompasTekno untuk menonton video-video seru seputar teknologi.

https://tekno.kompas.com/read/2019/02/11/14230077/spotify-blokir-akun-yang-pakai-pemblokir-iklan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke