Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Twitter Dituduh Melanggar Paten BlackBerry Messenger

KOMPAS.com - Sengketa paten antara perusahaan-perusahaan teknologi memang biasa terjadi. Baru-baru ini, pembuat layanan chatting BlackBerry Messenger (BBM), BlackBerry Ltd., menggugat perusahaan jejaring sosial Twitter dengan tuduhan pelanggaran paten.

Tuntutan ini diketahui diajukan ke pengadilan distrik California, AS, beberapa hari lalu. Pada dokumen tuntutannya yang mencapai 98 halaman, BlackBerry menuduh Twitter telah mencuri sejumlah teknologi yang dipatenkan terkait layanan pesan instan BBM.

Ada beberapa dugaan pelanggaran paten BBM yang dituduhkan kepada Twitter, termasuk teknologi notifications, silencing notifications, push technology, dan sejenisnya.

Twitter juga dituduh menggunakan teknologi BlackBerry pada aplikasi Twitter dan konten iklan pada layanan jejaring sosialnya.

Dengan penggunaan intellectual property milik BlackBerry tersebut, pihak BlackBerry mengklaim bahwa Twitter "telah berhasil mengalihkan konsumen dari produk dan layanan yang disediakan oleh BlackBerry".

Bersama gugatan ini, BlackBerry meminta kompensasi dari pendapatan yang dihasilkan dari penggunaan teknologi BlackBerry oleh Twitter. BlackBerry juga meminta ganti rugi, tapi tak dijelaskan berapa jumlahnya.

Terlebih, pihak Twitter, selaku tergugat belum memberikan komentar atau tanggapan terkait kasus gugatan yang dilakukan oleh BlackBerry, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CrackBerry, Jumat (1/3/2019).

Ini bukan kali pertama BlackBerry melayangkan tuntutan ke perusahaan teknologi. Beberapa waktu lalu, BlackBerry juga melakukan tuntutan serupa kepada raksasa jejaring sosial Facebook.

https://tekno.kompas.com/read/2019/03/01/14150027/twitter-dituduh-melanggar-paten-blackberry-messenger

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke