Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Diadukan, Apakah Akun atau Kicauan di Twitter Bakal Dihapus?

Di platform mikroblog tersebut, setiap orang bisa berkicau mengungkapkan pendapat dan menyebar informasi yang tak jarang mengandung unsur hoaks.

Tak hanya hoaks, kadangkala kicauan yang diunggah menimbulkan kontroversi dan menyinggung pihak lain. Mereka yang tidak terima biasanya akan melakukan report atau melaporkan akun tersebut.

Twitter pun memudahkan cara melaporkan tweet. Cukup pilih ikon menu (ikon segitiga ke bawah), lalu pilih laporkan atau report tweet. Untuk melaporkan akun, buka profil akun yang ingin dilaporkan, lalu klik ikon menu (titik tiga vertikal) dan pilih laporkan.

Pengguna cukup memilih satu dari beberapa alasan mengapa ingin melaporkan akun tersebut. Apakah hanya karena tidak tertarik, tweet berisi spam, memuat konten sensitif, atau konten berbahaya.

Twitter mengatakan bahwa dengan fitur "report" proses peninjauan akan lebih cepat ketimbang pengguna menandai (mention) ke akun resmi Twitter atau pegawai Twitter yang kemungkinan besar tidak akan melihatnya.

Setelah dilaporkan, yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah akun atau tweet tersebut akan dihapus langsung oleh Twitter? Jawabannya adalah belum tentu.

Setelah pengguna melaporkan sebuah akun atau tweet, butuh beberapa waktu bagi Twitter mempelajari jenis laporan.

Dalam keterangan resmi yang diperoleh KompasTekno, Sabtu (2/2/2019), Twitter mengatakan paduan teknologi dan peninjauan manual oleh manusia dipakai dalam mengevaluasi aduan mana yang akan ditindaklanjuti.

Twitter sesumbar bahwa timnya adalah tim terlatih dan mampu menanggapi isi laporan dari berbagai bahasa. Tak hanya disesuaikan dengan kebijakannya, Twitter mengklaim setiap laporan akan disesuaikan dengan kondisi sosial politik, konteks lokal, serta budaya setempat.

Diminta hapus

Jika akun atau twit yang dilaporkan terbukti melanggar, ada beberapa tindakan yang akan dilakukan Twitter. Pertama, Twitter akan membatasi visibilitas twit agar tidak mudah di retweet lebih banyak pengguna dan semakin meluas.

Kedua, Twitter akan meminta pemilik akun terkait untuk menghapus kicauan yang dinilai melanggar ketentuan. Dalam rentang waktu antara pengambilan tindakan dan menunggu pengguna menghapus tweet, Twitter akan menyembunyikannya pengguna lon. 

Nantinya tweet orisinil akan diperbarui dengan keterangan bahwa "konten tidak tersedia lagi karena telah melanggar peraturan". Twitter juga akan menempatkan akun yang dilaporkan ke dalam mode read-only (hanya baca).

Itu artinya, akun tersebut tidak akan bisa mengunggah tweet baru, me-retweet, atau menyukai konten. Ia hanya akan bisa membaca linimasa dan mengirim pesan langsung (direct message) ke pengikutnya.

Pembatasan ini akan berlaku hingga status akunnya teratasi yang memakan waktu 12 jam hingga 7 hari tergantung jenis pelanggaran.

Terakhir, jika pelanggaran terjadi secara berulang, akun tersebut akan ditutup secara permanen.

Apabila akun berada dalam mode privat atau terkunci, Twitter akan memberitahukan kepada pemilik akun soal tweet yang bermasalah dengan menjelaskan aturan mana yang telah dilanggar.

Kepada pelapor, Twitter akan menyediakan riwayat pelaporan yang pernah dilaporkan dan menginformasikan hasil laporan tersebut apakan akun atau kicauan yang dilaporkan benar-benar melanggar aturan atau tidak.

Jika akun atau tweet tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka tidak akan ada akun atau twit yang dihapus.

Dalam peninjauan twit atau akun, konteks merupakan hal yang penting. Beberapa faktor lain yang dipertimbangkan misalnya, apakah tindakan tersebut ditujukan pada individu atau sekelompok orang.

Twitter juga akan mempertimbangkan apakah laporan tersebut dibuat langsung oleh si korban atau orang lain yang menyaksikan pelanggaran tersebut.

Pertimbangan lain mencakup apakah pemilik akun memiliki riwayat melakukan pelanggaran kebijakan dan seberapa parah pelanggarannya.

https://tekno.kompas.com/read/2019/03/02/08350047/setelah-diadukan-apakah-akun-atau-kicauan-di-twitter-bakal-dihapus-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke