Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo: Fitur Foto dan Video di Media Sosial Difungsikan Kembali

"Situasi sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," kata Menkominfo Rudiantara dalam pesan tertulis kepada KompasTekno, Sabtu (25/5/2019).

"Antara jam 14.00-15.00 WIB sudah bisa normal," lanjut Rudiantara.

Ia pun mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging, ataupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif.

"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," katanya.

Akun Twitter resmi Kominfo juga menyatakan bahwa media sosial yang sebelumnya diblokir mulai dibuka terhitung hari ini.

"Iya, jam 13.00 siang ini," kata Nando kepada KompasTekno.

Media sosial Facebook, Instagram, dan WhatsApp sempat dibatasi aksesnya di Indonesia demi menekan kabar hoaks yang beredar pascakerusuhan 22 Mei yang membuat situasi semakin panas.

Kominfo tidak membatasi seluruh akses ke media sosial, tetapi hanya beberapa fitur yang rawan disalahgunakan, yakni berbagi foto dan video.

WhatsApp dibatasi tidak bisa mengirim dan menerima foto dan video. Facebook dan Instagram juga mendapat perlakuan sama.

Sebelumnya, menurut Rudiantara, pemblokiran ini akan kembali dibuka jika situasi sudah kondusif. Itu pun bergantung pada instruksi pihak keamanan.

https://tekno.kompas.com/read/2019/05/25/14212447/menkominfo-fitur-foto-dan-video-di-media-sosial-difungsikan-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke