Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Remaja India Ditangkap Polisi Gara-gara Main "PUBG Mobile" di Kafe

KOMPAS.com - "Kami tidak tahu apa yang salah," ujar seorang remaja yang diringkus oleh kepolisian negara bagian Gujarat, India, saat ia bermain game populer Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) Mobile bersama sejumlah kawan.

Namanya Siraj Ansari, asal Ahmedabad, sebuah kota di Gujarat, India. Alasan polisi menciduknya sederhana saja, yakni karena Ansari bermain PUBG di tempat umum. Game PUBG memang terlarang di Gujarat dan tak boleh dimainkan di muka publik.

Awalnya, sekitar pukul 10 malam, Ansari bersama tiga orang kawan berkumpul di sebuah kafe bernama Mayur Cafe yang terletak di tengah kota Ahmedabad.

Pada malam hari, kafe ini memang kerap disambangi oleh para remaja yang sekadar ingin bermain PUBG Mobile bersama-sama, begitu pun dengan Ansari dan kawan-kawan.

Ketika tengah asyik "berperang" di dalam game, Ansari tiba-tiba dihampiri oleh dua polisi yang sedang menyamar alias tak berseragam.

"Kamu bermain PUBG, kami melihatmu, kami sudah memantaumu (dari jauh)," ujar polisi yang menghampiri Ansari.

Sempat bingung, Ansari cs akhirnya mafhum telah menjadi target penangkapan aparat dan digiring ke kantor polisi setempat. Mereka diinterogasi selama beberapa jam, kemudian berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang menjadi masalah.

Seorang kawan Ansari mengaku tak habis pikir kenapa polisi malah repot menangkapi remaja yang main game ketimbang mengurusi hal lain yang lebih penting.

"Kami memainkannya murni sebagai hiburan, penghilang stres," kata dia. "Bukannya polisi memiliki tugas besar untuk menangkap para penjahat dibandingkan kami?" imbuhnya.

Untungnya, Ansari dan kawan-kawan hanya diberi peringatan tanpa hukuman lain. Seorang polisi menyarankan mereka supaya main PUBG di rumah saja, alih-alih tempat umum.

Ujian selesai, larangan dicabut

Sebelumnya, pemerintah Gujarat memang telah menjadikan PUBG Mobile sebagai permainan terlarang lantaran dianggap berdampak buruk terhadap perilaku, perbuatan, dan perkataan bagi mereka yang memainkannya.

Para orangtua dan pendidik juga menilai permainan itu memicu kekerasan dan membuat para pelajar tak mempedulikan pelajaran sekolah mereka.

Seorang menteri di negara bagian Goa bahkan menggambarkan PUBG sebagai "setan di setiap rumah" karena pengaruhnya yang sangat adiktif untuk mereka yang memainkannya.

Berdasarkan informasi yang dilansir KompasTekno dari laporan BuzzFeedNews, Jumat (31/5/2019), pelarangan main PUBG di Ahmedabad telah dicabut tak lama setelah penangkapan Ansari pada bulan Maret lalu.

Pemerintah mencabut pelarangan ini lantaran anak-anak sekolah di sana sudah melewati tahap ujian nasional di sekolahnya masing-masing. Sehingga, tidak ada ancaman dari game PUBG yang bakal mengganggu fokus para remaja ini untuk belajar.

Aturan tersebut juga sempat berlaku di beberapa kota di negara Gujarat lain seperti Vadodara dan Rajkot. Pelarangan bermain PUBG dicabut lantaran juga ada desakan dari pihak yang mewakili kaum pemuda India.

Sebab, ketika para pemuda ini ditangkap karena hal konyol seperti bermain PUBG, itu akan mempengaruhi catatan kriminal mereka, belum lagi dampak psikologis yang dialami.

Misalnya, mereka akan kesulitan untuk membuat dokumen-dokumen negara, seperti paspor, karena catatan kelakuan mereka sudah tercoreng. Begitu pula ketika mereka hendak mencari pekerjaan. 

Saat pelarangan bermain game PUBG berlaku, kepolisian Gujarat sempat meringkus setidaknya 21 remaja yang memainkan game PUBG di tempat umum. Empat di antaranya adalah Ansari dan kawan-kawan.

Sebagai reaksi atas anggapan bahwa game bikinannya membuat kecanduan, Tencent selaku pemilik PUBG Mobile belakangan memberlakukan batasan waktu bermain maksimal 6 jam setiap hari.

https://tekno.kompas.com/read/2019/05/31/12020097/remaja-india-ditangkap-polisi-gara-gara-main-pubg-mobile-di-kafe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke