Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Medsos Diminta Wajibkan Nomor Ponsel untuk Buka Akun, Apa Kata Facebook?

Meski tak disebut secara rinci, Facebook yang merupakan media sosial dengan jumlah pengguna terbesar di Indonesia bisa jadi merupakan salah satu medsos yang dimaksud oleh Rudiantara.

Ketika dimintai tanggapan, pihak Facebook Indonesia enggan mengomentari permintaan dari Menkominfo tersebut.

Seorang juru bicara Facebook Indonesia hanya mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah menyediakan opsi bagi pengguna untuk memasukkan nomor telepon, walaupun tidak bersifat wajib.

"Kalau pencantuman nomor ponsel itu memang sudah diterapkan sebagai opsi saat mendaftar akun," ujar sang juru bicara Facebook Indonesia.

Keterangan di laman Facebook menyebutkan bahwa calon pengguna bisa membuat akun baru dengan berbekal informasi nama, password, tanggal lahir, gender, berikut alamat e-mail atau nomor ponsel.

Adapun nomor ponsel dalam hal ini digunakan oleh Facebook untuk keperluan sekuriti, yakni verifikasi identitas pemilik akun. “Untuk two-factor authentication,” tutup sang juru bicara Facebook Indonesia.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengaku sudah melayangkan surat permintaan ke beberapa media sosial terkait aturan membuka akun media sosial dengan nomor ponsel. Hal ini dilakukan untuk mengurangi peredaran kabar hoaks lewat media sosial.

Rudiantara juga meminta media sosial untuk menggunakan teknologi AI serta machine learning untuk mendeteksi kabar hoaks dengan cepat.

https://tekno.kompas.com/read/2019/06/24/19080077/medsos-diminta-wajibkan-nomor-ponsel-untuk-buka-akun-apa-kata-facebook-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke