Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hacker Penyerang Sony dan Steam Dipenjara 2 Tahun

Pekan lalu, pria 23 tahun asal Utah, Amerika Serikat itu akhirnya divonis hukuman penjara selama 27 bulan atau lebih dari 2 tahun oleh pengadilan federal di AS.

Dia juga diperintahkan membayar ganti rugi 95.000 dollar AS (Rp 1,3 miliar) kepada salah satu korbannya, Daybreak Games, yang ketika waktu kejadian dimiliki oleh Sony.

“DDoS tiap tahun menimbulkan kerugian jutaan dollar AS kepada pebisnis dan individual. Kami berkomitmen menghukum hacker yang sengaja mengganggu akses internet,” ujar jaksa AS dalam kasus Thompson, Robert Brewer.

Serangan Thompson yang dimaksudkan untuk mengganggu para pemain game di musim liburan 2013-2014 sempat membuat sejumlah server perusahaan game bertumbangan. Gangguan gara-gara serangannya berlangsung antara hitungan jam hingga berhari-hari.

Usai menumbangkan sebuah layanan, Thompson yang saat itu berusia 18 tahun pamer screenshot di akun Twitter @DerpTrolling, sekaligus mengumumkan nama layanan game berikut yang menjadi incarannya.

Jelas saja ulah Thompson membuat kesal banyak orang, termasuk hacker lain yang membeberkan informasi pribadinya (doxing).

Gara-gara itu, tahun 2014 Thompson dilaporkan telah dibekuk oleh kepolisian New York. Kabar berikutnya muncul pada November 2018, ketika Thompson mengaku bersalah.

Tindakan Thompson rupanya menginspirasi sejumlah kelompok hacker untuk melakukan aksi serupa, yakni melancarkan serangan saat liburan Natal untuk sengaja mengganggu para pemain game.

Dirangkum KompasTekno dari The Register, Minggu (7/7/2019), kejahatan Thompson sebenarnya bukan “hacking” dalam artian membobol sistem komputer, tapi membanjiri server sasaran dengan sejumlah besar trafik yang bisa disewa.
 
Serangan Thompson bisa sukses karena para penyedia layanan-layanan internet belum memiliki pertahanan mumpuni terhadap DDoS pada tahun 2013. Di pasar gelap internet ada sejumlah pihak yang menawarkan jasa serangan DDoS dengan bayaran tertentu.

Tren serangan DDoS di musim liburan yang dipicu oleh Thompson ini membuat Biro Investigasi Federal AS (FBI) ikut bertindak.

Akhir tahun lalu, FBI bersama institusi penegak hukum di Inggris dan Belanda memberangus domain milik 15 penyedia layanan DDoS untuk mencegah berulangnya serangan serupa.

https://tekno.kompas.com/read/2019/07/07/12040057/hacker-penyerang-sony-dan-steam-dipenjara-2-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke