Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Facebook Didenda Rp 70 Triliun Akibat Skandal Cambridge Analytica

Sanksi ini dijatuhkan berdasarkan voting, di mana tiga regulator asal Partai Republik menyatakan setuju menghukum Facebook, sementara dua regulator asal Partai Demokrat menolak.

Untuk mengingatkan kembali, awal tahun 2018 lalu, Facebook tersandung skandal penyalahgunaan data pribadi pengguna. Sebanyak 87 juta data pengguna berada di tangan firma analis data Cambridge Analytica.

Data ini diduga disalahgunakan untuk keperluan pilpres AS tahun 2016. Sejak skandal itu menyeruak, FTC menggelar investigasi terhadap Facebook yang juga mendapat pengawasan ketat terkait penggunaan data pribadi pengguna.

Kabarnya, Facebook telah mengantisipasi denda ini dengan mengalokasikan anggaran hukum sebesar 3 miliar dollar AS (Rp 42 triliun). Mereka sudah memperkirakan denda yang dijatuhkan akan berkisar pada angka 3-5 miliar dollar AS.

Denda yang kecil

Denda ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan pendapatan Facebook. Pada tahun 2018, pendapatan Facebook mencapai 55 miliar dollar AS (Rp 768 triliun), 10 kali lipat dari denda yang dijatuhkan FTC.

Bulan April 2019, Facebook membukukan pendapatannya per kuartal pertama sebesar 15 miliar dollar AS (Rp 209 triliun) dan cadangan kas lebih dari 40 miliar dollar AS (Rp 559,2 triliun), menurut laporan New York Times.

Selain denda, Facebook sepakat untuk lebih komprehensif untuk mengelola data pengguna. Tapi tidak dijelaskan adanya pembatasan Facebook untuk mengambil dan membagikan data dengan pihak ketiga.

Dilansir KompasTekno dari WCCF Tech, Minggu (14/7/2019), FTC memiliki wewenang untuk meminta pertanggungjawaban Mark Zukerberg selaku CEO Facebook Inc, terkait segala isu tentang penyalahgunaan data pengguna.

Namun, Zuckerberg tidak akan mendapat konsekuensi secara pribadi. Hal ini menuai kritik, karena FTC memutuskan untuk tidak meminta pertanggungjawaban pribadi Zuckerberg.

Saham malah naik

Meski didenda puluhan triliun, saham Facebook di Wall Street dilaporkan naik dua persen di hari yang sama saat pengumuman denda. Para pendukung privasi justru menyesalkan bahwa denda yang dijatuhkan tidak terlalu berdampak pada Facebook.

"Ini pertanda buruk bahwa reaksi pasar terhadap penyelesaian Facebook dengan FTC, membuat nilai sahamnya naik," jelas Robert Weissman, President Public Citizen, sebuah kelompok kepentingan konsumen di AS, dikutip dari New York Times.

https://tekno.kompas.com/read/2019/07/14/08170087/facebook-didenda-rp-70-triliun-akibat-skandal-cambridge-analytica

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke