Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fitur 3D Scanner Akhirnya Tersedia untuk Galaxy Note 10

Aplikasi bernama 3D Scanner ini, seperti namanya, memungkinkan pengguna memindai objek di depan kamera, dan mengubahnya menjadi rendering grafis 3D.

Benda-benda yang dipindai ini nantinya akan menjadi grafis tiga dimensi dengan penampilan yang sangat mirip, termasuk segala bentuk, pola, dan warnanya.

Untuk menghasilkan sebuah objek 3D digital dari objek fisik, pengguna sejatinya perlu memindai objek yang mereka ingin buat dari segala arah dengan aplikasi 3D Scanner.

Ketika selesai dipindai dengan cara mengelilingi objek, pengguna lantas bisa melakukan apapun dengan objek 3D tersebut.

Misalnya, pengguna bisa menggunakan objek 3D ini sebagai gambar bergerak (GIF) dan mengirimnya sebagai stiker ke pengguna lain.

Objek 3D ini juga dapat digunakan untuk AR Emoji, di mana objek 3D itu akan bergerak mengikuti subyek manusia.

Ketika subjek mengangkat tangan, grafis 3D yang diletakkan di dekat pengguna yang sedang disorot kamera akan melakukan gerakan serupa.

Nah, karena bersifat tiga dimensi, hasil pemindaian pun bisa dicetak dengan printer 3D untuk membuat cetakan dari objek yang bersangkutan.

Fitur 3D Scanner sendiri hanya didukung oleh Galaxy Note 10+ yang dibekali dengan kamera DepthVision (3D ToF) yang berperan mengukur jarak dan kedalaman obyek secara tiga dimensi.

Tak hanya Galaxy Note 10+, perangkat yang dibekali dengan kamera 3D ToF, seperti Galaxy S10 5G dan Galaxy A80, juga bakal memanfaatkan aplikasi 3D Scanner, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari GSMArena, Senin (26/8/2019).

Aplikasi 3D Scanner sendiri sudah tersedia di Galaxy Store atau dengan mengunjungi tautan berikut. 

Perlu dicatat, jika smartphone pengguna tidak kompatibel, maka aplikasi 3D Scanner tidak akan mereka temukan di Galaxy Store.

https://tekno.kompas.com/read/2019/08/26/08442757/fitur-3d-scanner-akhirnya-tersedia-untuk-galaxy-note-10

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke