Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Minta Pemerintah Segera Sahkan Aturan Blokir Ponsel BM

Pemerintah, dalam hal ini terdiri dari tiga kementrian, yakni Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementrian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementrian Perdagangan (Kemendag).

"Kami menunggu Permen (Peraturan Menteri) keluar agar bisa segera melakukan diskusi teknis dan melakukan tes, karena pasti dibutuhkan tes," jelas Ririek Adriansyah, Ketua Umum ATSI dalam acara temu media di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ririek mengatakah, permen dibutuhkan karena berfungsi sebagai payung hukum dan lebih mengatur hal-hal prinsipal bukan teknis.

"Kalau kita mau detail teknis butuh waktu, nanti itu diatur di aturan dirjen," katanya.

Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys, menambahkan masih ada proses yang harus dibahas antara pemerintah dan operator seluler. Pembahasan dimaksudkan agar protokol aturan pemblokiran ini bisa tersinkronisasi dengan baik.

"Setelah spesifikasi (protokol) ini kita sepakati, itu akan menjadi syarat kepada vendor yang mungkin memasok alat atau solusi tersebut," terang Merza.

ATSI pun sepakat dengan usulan pemerintah yang mencanangkan masa transisi ponsel ilegal ke legal - entah dengan skema pemutihan atau lainnya - dalam waktu enam bulan.

Akan tetapi, apabila waktu tersebut masih dirasa kurang, ATSI meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan melakukan perpanjangan.

Kendati demikian, ATSI juga meminta agar aturan ponsel BM ini tidak terlalu membebankan operator. Khusunya untuk biaya pengadaan Equipment Identity Register (EIR) yang dinilai sangat mahal.

"Kita ingin semuanya tegas, tapi bukan kami sepenuhnya yang bertanggung jawab karena ada tugas pokok dan fungsi masing-masing," jelas Merza.

Aturan pemblokiran ponsel BM lewat IMEI ini awalnya akan disahkan pada 17 Agustus lalu, bertepatana dengan momen HUT RI. Kabar terakhir menyebut Permen Kominfo dan Kemendag telah rampung, sehingga tinggal menunggu keputusan dari Kemeperin.

https://tekno.kompas.com/read/2019/09/25/08020097/asosiasi-minta-pemerintah-segera-sahkan-aturan-blokir-ponsel-bm

Terkini Lainnya

Tesla Lakukan PHK Terbesar, 14.000 Karyawan Diberhentikan

Tesla Lakukan PHK Terbesar, 14.000 Karyawan Diberhentikan

e-Business
Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Game
Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Gadget
Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke