Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Presiden Jokowi Minta Menkominfo Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

Menurut Johnny, salah satu regulasi yang harus dikebut penyelesaiannya adalah Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Ditemui KompasTekno di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (25/10/2019), Johnny menilai bahwa RUU PDP memang harus didudukkan sebagai prioritas oleh pemerintah.

Ia mengatakan bahwa untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut, ia harus berkoordinasi dengan pihak DPR. Namun menurutnya, saat ini DPR sendiri masih belum siap untuk melakukan pembahasan terkait RUU ini.

"Yang pasti itu harus diproses sebagai yang prioritas dari sisi pemerintah," ujar Johnny kepada KompasTekno.

Johnny pun mengatakan ia akan membicarakan dengan DPR, agar bagaimana proses pengesahan UU PDP bisa dipercepat.

Sejak diusulkan pada 2014 lalu, RUU PDP memang belum disahkan sebagai undang-undang, karena masih membutuhkan persetujuan dari kementerian terkait.

Kabar terakhir disebutkan bahwa UU PDP telah ditandatangani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Apabila telah disetujui, RUU PDP akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.

Dalam acara Sertijab di kantor Kemenkominfo Rabu (23/10/2019) lalu, Johnny Plate mengatakan bahwa Kominfo memang harus mendorong pengesahan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Kita harus selesaikan cepat, payung hukum terkait (UU) perlindungan data. Prioritas yang pertama pasti yang tinggal diselesaikan (RUU PDP), ibaratnya tendangan pinalti, saya ingin tendang dan buat gol," kata Johnny.

Diketahui, Menkominfo sebelumnya, Rudiantara telah menyiapkan rancangan UU PDP ini, revisinya pun oleh Rudiantara diakui telah ditandatanganinya, dan sudah ada di meja Sekretariat Negara.

"Mudah mudahan beliau (Johnny Plate), yang biasa di Senayan (DPR RI). Jadi bisa memuluskan penyelesaian undang-undang PDP ini," ujar Rudiantara di acara Sertijab.

https://tekno.kompas.com/read/2019/10/25/13562277/presiden-jokowi-minta-menkominfo-segera-sahkan-uu-perlindungan-data-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke