Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo Minta Facebook Perhatikan Kewajiban Pajak di Indonesia

Hal itu demi menciptakan kondisi mutual benefit atau keuntungan bersama, baik bagi pihak Facebook maupun pemerintah.

Pernyataan tersebut terlontar ketika Johnny membahas manfaat Facebook bagi masyarakat Indonesia, di acara peluncuran Asah Digital oleh Facebook pada Rabu (20/11/2019) di Jakarta.

"Kalau ditanya (harapan), saya ingin Facebook memberikan yang lebih untuk Indonesia. Dengan begitu, Facebook juga akan menghasilkan lebih (di Indonesia). Di situlah mutual benefit kita," ujar Johnny.

"Di samping mendapatkan nilai tambah di Indonesia, (Facebook) juga kami harapkan memperhatikan kewajiban pajaknya di Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya, akhir Oktober lalu, Johnny sempat mengutarakan bahwa ia akan mengejar pajak perusahaan-perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.

Kala itu, ia menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk tetap membuat iklim usaha perusahaan digital bisa lebih terbuka dan berkembang dengan pesat. Namun negara tetap mendapatkan haknya yakni berupa pajak.

Facebook belum dihubungi

Terkait pajak perusahaan digital, pihak Facebook sendiri mengaku belum dicolek pemerintah untuk membicarakan masalah tersebut.

"Saya tidak pernah dihubungi masalah itu (pajak), belum sampai dihubungi," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari di sela acara.

Ia pun melanjutkan, pihaknya harus meninjau terlebih dahulu apa topik yang ingin dibahas pemerintah dengan Facebook, jikalau memang dipanggil untuk membahas suatu kebijakan, salah satunya kemungkinan terkait masalah pajak tadi.

"Kami harus tinjau terlebih dahulu. Kami belum tahu akan dihubungi mengenai apa," pungkas Ruben.

https://tekno.kompas.com/read/2019/11/20/17193307/menkominfo-minta-facebook-perhatikan-kewajiban-pajak-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke