Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ponsel Android Terbaru di Turki Tak Bisa Pakai Layanan Google

KOMPAS.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari negara Turki. Google telah menghentikan layanan mereka pada ponsel baru Android yang dipasarkan di Turki, karena perselisihan dengan pihak otoritas negara tersebut.

Layanan-layanan Google di ponsel Android, seperti Gmail, YouTube, dan Play Store tidak akan tersedia di ponsel-ponsel keluaran baru yang dirilis di Turki.

Terkait hal ini, Google pun telah mengirim pemberitahuan kepada mitranya di Turki, termasuk operator seluler, dan pembuat telepon, bahwa mereka menangguhkan layanan Android di negara tersebut.

"Kami telah memberi tahu mitra bisnis kami bahwa kami tidak dapat bekerja sama dengan ponsel Android baru yang akan dirilis untuk pasar Turki," kata Google dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters dan dikutip KompasTekno, Selasa (17/12/2019).

Namun, kebijakan baru Google ini berpengaruh ke ponsel lama yang sudah dibeli dan dirilis sebelumnya. Ponsel Android lama yang sudah dirilis di Turki akan terus berfungsi secara normal.

Google hanya menyetop penggunaan Google Mobile Services di ponsel keluaran terbaru berikutnya. Selain itu, Google juga tidak akan meluncurkan pembaruan apa pun, termasuk Play Store dan update OS Android untuk ponsel-ponsel keluaran baru di Turki.

Kisruh ini berakar pada pemerintah Turki yang menganggap Google melakukan praktik persaingan tidak sehat, dengan memonopoli penggunaan mesin pencari di ponsel Android.

Pada 7 November lalu, pemerintah Turki telah meminta Google untuk melakukan penyesuaian, namun hingga kini Turki menganggap apa yang dilakukan Google belum sesuai permintaan mereka.

Otoritas Persaingan Turki mengatakan bahwa pihaknya telah mengenakan denda kepada Google sebesar 0,05 persen dari pendapatan harian perusahaan. Hal ini akan tetap berlaku sampai semua tuntutan dipenuhi. Google diberi waktu 60 hari untuk menentang keputusan tersebut.

Pada September 2018 lalu, Google sempat didenda sebesar 93 juta lira (sekitar Rp 222 miliar) karena melanggar hukum persaingan dengan penjualan perangkat lunak mobile-nya.

Tidak diketahui apakah Google akan bernegosiasi lebih lanjut dengan pihak berwenang, sebelum melanjutkan kembali layanan mereka pada ponsel Android baru di pasar Turki.

https://tekno.kompas.com/read/2019/12/17/08275877/ponsel-android-terbaru-di-turki-tak-bisa-pakai-layanan-google

Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke