Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Angkatan Laut Amerika Serikat Dilarang Gunakan TikTok

Pelarangan tersebut diumumkan secara terbuka di halaman Facebook yang berisikan anggota militer. Pihak angkatan laut pun akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar ketentuan ini.

Para marinir yang tidak mematuhi kebijakan tersebut, akan dikenakan hukuman berupa pemblokiran dari jaringan Navy Marine Corps Internet (NMCI).

NMCI sendiri adalah jaringan komunikasi yang dirancang khusus untuk anggota Angkatan Laut AS, termasuk Korps Marinir.

Menurut Director of Public Affairs pada US Fleet Cyber Command/US 10th Fleet, Dave Benham, anggota marinir yang menggunakan jaringan NMCI memang diperintahkan untuk segera menghapus aplikasi TikTok dari perangkat yang disediakan pemerintah seperti iPhone dan iPad. 

"Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian ancaman keamanan siber, dan hal ini konsisten dengan upaya 10th Fleet untuk secara proaktif mengatasi ancaman yang muncul untuk menjaga jaringan kami," tutur Benham.

Dikutip KompasTekno dari Reuters, Selasa (24/12/2019), juru bicara dari Pentagon juga mengonfirmasi kabar tersebut. Menurutnya, kebijakan ini dibuat untuk melindungi informasi pribadi dari ancaman bahaya yang muncul.

Kendati demikian pihak Angkatan Laut AS tidak memberikan penjelasan lebih rinci terhadap potensi ancaman yang dapat ditimbulkan oleh aplikasi TikTok tersebut.

Saat ini, Tiktok sendiri sudah sangat populer di kalangan remaja Amerika Serikat.

Namun popularitasnya membuat aplikasi ini mendapat sorotan dari regulator AS dan anggota parlemen selama beberapa bulan terakhir ini.

Pada bulan lalu, Senator Chuck Schummer mengungkapkan kekhawatiran akan adanya ancaman keamanan nasional yang dapat ditimbulkan oleh aplikasi ini.

Beberapa waktu lalu, TikTok pun sempat tersandung masalah hukum. Aplikasi ini dituduh mengirimkan data penggunanya tanpa izin.

https://tekno.kompas.com/read/2019/12/24/14163767/angkatan-laut-amerika-serikat-dilarang-gunakan-tiktok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke