Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Bahaya Mengakses Situs Streaming Film Ilegal seperti IndoXXI

Namun ternyata, ada bahaya di balik iming-iming "gratis" menonton film di situs ilegal.

Selain menciderai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), bahaya utama yang mengintai adalah adanya aplikasi tidak diinginkan alias Potentially Unwanted Appplication (PUA).

Aplikasi ini tersembunyi dan diam-diam ikut terinstal saat pengakses situs mengunduh atau menonton film di platform ilegal.

"PUA tidak berarti malware jahat, tapi probabilitasnya, lebih dari 50 persen PUA berpotensi menjadi malware yang berbahaya," kata Alfons Tanujaya, spesialis antivirus dari Vaksin.com.

Alfons menjelaskan, terinstalinya PUA tidak terelakkan. Sebab, server situs penyedia film ilegal sudah mengatur sistem sedemikian rupa, agar PUA ikut terpasang di perangkat.

Saat pengakses mengunduh film dari platform ilegal, mereka akan "dipaksa" menginstall PUA.

"Contohnya, pengakses diminta menginstail plugin, tapi tidak ada jaminan bahwa plugin yang diinstal benar-benar bersih dari malware atau PUA," jelas Alfons, ketika dihubungi KompasTekno, Selasa (24/12/2019).

Andai PUA yang diinstal bersih dari malware, pengakses masih harus melewati berbagai tahapan untuk bisa menikmati satu film.

Di tahapan-tahapan itu mereka bisa saja diminta untuk menginstal beracam-macam program, salah satunya adalah file yang diklaim sebagai codec, sebuah program yang digunakan untuk melakukan decoding sinyal digital.

Alfons mengatakan, PUA yang terinstal jumlahnya bisa mencapai belasan, termasuk yang populer seperti Search Protect, MyPCBackup, atau PCPerformer.

Setelah terinstall, pengakses situs film ilegal pun masih harus menghadapi beberapa pop-up ikaln menjengkelkan. Seperti iklan pornografi, judi, dan sebagainya.

Tidak semua film yang tersedia di platform tersebut aman. Bisa jadi, di dalam film itu sendiri terdeteksi sebagai malware.

"Jadi memang benar-benar berbahaya dan harus dihindari mengakses film bajakan gratis," kata Alfons.

Setali tiga uang dengan Alfons, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengimbau masyarakat untuk mengakses platform penyedia layanan film dan musik legal untuk hiburan.

Sebelumnya, Kominfo mengatakan akan melakukan "bersih-bersih" situs layanan hiburan ilegal.

Kominfo menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.

"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau enggak nanti orang malas berkreasi," kata Samuel Abrijani Pangerapan, dilansir KompasTekno dari Antaranews.com.

https://tekno.kompas.com/read/2019/12/24/15230037/ini-bahaya-mengakses-situs-streaming-film-ilegal-seperti-indoxxi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke