Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Momen Penting Kementerian Kominfo di Sepanjang 2019

Beberapa momen tersebut cukup mengusik arus informasi dalam negeri sehingga harus melibatkan campur tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Masih ingat pembatasan internet di Papua Barat atau pembatasan aplikasi WhatsApp dan media sosial lain jelang pengumuman hasil Pemilu 2019?

Itu baru dua di antaranya. KompasTekno mencatat setidaknya ada enam momen penting Kominfo sepanjang tahun 2019.

1. Pembatasan WhatsApp dan media sosial

Setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 lalu, konidisi Ibu Kota cukup tegang. Terjadi kerusuhan di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tanggal 22 Mei 2019.

Kerusuhan pun meluas ke beberapa area di Jakarta.

Akibat kerusuhan tersebut, Kominfo mengklaim banyak hoaks dan berita bohong bertebaran di media sosial dan layanan perpesanan (messaging) WhatsApp.

Alhasil, Kominfo pun membatasi layanan tersebut, mulai tanggal 23-25 Mei 2019. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu berujar, modus operandi penyebaran hoaks adalah dengan mengunggah video, meme, atau foto ke media sosial, seperti Facebook atau Instagram.

Sebab itulah, pengguna WhatsApp di Indonesia saat itu mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto.

2. Pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat

Lagi-lagi, dengan dalih membatasi pesebaran hoaks di media sosial dan layanan pesan instan, Kominfo lagi-lagi membatasi akses internet.

Kali ini pembatasan dilakukan di Papua dan Papua Barat, buntut demo yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2019. Pembatasan internet mulai dilakukan sejak 21 Agustus 2019.

"Saat ini lebih dari 300.000 konten hoaks dan hasutan yang masih tersebar di medsos kita. Dan ini mengkhawatirkan apabila dibuka," ujar Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2019) ketika itu.

Akses internet dibuka secara bertahap mulai 5 September dan dibuka 85 persen pada 13 September 2019. Pemblokiran internet di Papua ini mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), lembaga swadaya yang fokus pada kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara.

Kecaman ini dibuktikan dengan membuat petisi yang mendesak pemerintah untuk membuka kembali akses internet di Papua saat itu.

3. Peresmian Palapa Ring

Proyek Palapa Ring yang sempat mengkrak bertahun-tahun akhirnya diresmikan. Pengoperasian proyek jaringan serat optik ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 14 Oktober 2019 lalu.

Palapa Ring mencakup tiga paket yakni barat, tengah, dan timur. Paket Palapa Ring Barat yang pertama rampung resmi diluncurkan Rudiantara pada tahun 2018.

Proyek itu akan menjangkau wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan dukung jaringan kabel serat optik sepanjang 1.980 km.

Palapa Ring Tengah rampung pada awal 2019 ini. Jaringan kabel serat optik membentang sepanjang 2.995 kilometer melintasi 17 kabupaten dan kota.

Sementara Palapa Ring Timur, baru selesai bulan September lalu. Bagian ini menjangkau 51 kabupaten/kota yang melalui 4 provinsi.

Jaringan ini menjangkau Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, dan Papua Barat, terdiri dari 35 kabupaten/kota layanan dan 16 kabupaten/kota interkoneksi.

Sebelum diresmikan, Palapa Ring telah melewati periode uji coba operasional dan komersial.

4. Pengesahan regulasi pembatasan ponsel blackmarket 

Setelah bertahun-tahun direncanakan dan tarik ulur antar berbagai pihak, pemerintah akhirnya mengesahkan aturan pemblokiran ponsel ilegal melalui mekanisme identifikasi nomor (International Mobile Equipment Identity) IMEI.

Aturan tersebut salah satunya termaktub dalam Peraturan Menkominfo Nomor 11 Tahun 2019. Dalam membentuk regulasi ini, ada tiga kementerian yang terlibat.

Ketiga kementerian tersebut adalah Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Meski telah disahkan, aturan ini baru akan berlaku dalam waktu enam bulan ke depan atau baru akan dimulai pada bulan April 2020.

"Ada waktu 6 bulan, tidak immediate. Tidak ada perubahan di sisi pelanggan. Nanti setelah 6 bulan, baru ada. Itu pun kepada yang bawa ponsel dari luar saja," kata Rudiantara saat mengesahkan aturan tersebut bulan Oktober lalu.

5. Pergantian Menteri

Salah satu momen penting di tahun ini adalah pergantian menteri. Rudiantara, Menkominfo Kabinet Indonesia Kerja digantikan oleh Johnny G Plate yang masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Johnny resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menkominfo pada 23 Oktober lalu bersama jajaran menteri baru lainnya.

Berbeda dengan Chief RA, sapaan akrab Rudiantara, Johnny minim pengalaman profesional di industri informatika. Latar belakangnya adalah politisi Partai NasDem dan pengusaha di bidang perkebunan.

Tentu saja, sejumlah pekerjaan rumah peninggalan Chief RA kini harus diselesaikan oleh Johnny selama masa jabatannya.

6. Pemblokiran situs film ilegal

Salah satu harapan masyarakat Indonesia akan menteri baru adalah minim pemblokiran. Sebab, Rudiantara seringkali dianggap sebagai menteri yang punya hobi "memblokir".

Selama masa jabatannya banyak aplikasi dan situs yang telah diblokir, termasuk pembatasan media sosial dan pembatasan internet di Papua.

Namun, belum resmi tiga bulan menjabat, Johnny sesumbar sudah memblokir 1.130 situs streaming film ilegal.

Kebijakan ini mendapat respon yang kebanyaan negatif dari masyarakat. Sebab, menurut riset, sebagian besar penduduk Indonesia gemar mengonsumsi film dari platform ilegal.

Menurut survey yang dilakukan oleh YouGov untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association, 63 persen konsumen online di Tanah Air ternyata gemar mengakses situs streaming atau torrent ilegal untuk menonton konten premium tanpa membayar biaya langganan.

Akibat kebijakan ini, salah satu situs streaming film ilegal populer yakni IndoXXI pun mengumukan penutupan layannya pada Januari 2020.

https://tekno.kompas.com/read/2020/01/01/17150047/6-momen-penting-kementerian-kominfo-di-sepanjang-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke