Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Formulir yang Diisi Pencuri SIM Card Indosat Ilham Bintang

Padahal, pada tanggal tersebut, Ilham sedang berada di Australia. Pelaku menggunakan kartu SIM tersebut untuk mengakses beberapa rekening bank, dan melakukan setidaknya 98 transaksi dalam waktu 3 jam saja. Alhasil, uang senilai ratusan juta rupiah pun raib.

Ilham menyayangkan lemahnya proses verifikasi dan validasi dari pegawai Indosat saat pergantian kartu SIM pascabayar. Kepada KompasTekno, Ilham menunjukkan bukti formulir yang digunakan pelaku saat meminta penggantian kartu.

Tampak jelas bahwa sebagian besar kolom di formulir tersebut kosong. Hanya kolom nama, NIK, jenis layanan, dan bubuhan tanda tangan saja yang terisi.

"Lihat, ini enggak ada isinya kan?" kata Ilham sambil menunjukkan foto yang diperlihatkan pada KompasTekno di StudioTV, kawasan Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

"Padahal kalau dia (staf gerai Indosat Bintaro Xchange) mau menjalankan SOP (standar prosedur operasi) sedikit saja lalu mengecek database, maka cerita ini enggak terjadi," katanya menyayangkan.

Dalam formulir tersebut, Ilham mengakui bahwa NIK yang ditulis sama dengan miliknya. Namun ia tidak mengetahui jelas dari mana data NIK tersebut diperoleh.

Saat bertemu dengan pihak Indosat, Ia pun menanyakan fotokopi KTP yang diberikan pelaku. Sayangnya, pihak Indosat mengaku tidak meminta fotokopi KTP yang dibawa pelaku.

KompasTekno telah menghubungi Indosat Ooredoo untuk mengonfirmasi prosedur proses verifikasi dan validasi di gerai Indosat, namun pesan instan tersebut hanya dibaca saja. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons dari Indosat.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Fernandus Setu mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menemui Indosat terkait kasus ini. Ia mengatakan, Indosat mengakui adanya SOP yang terlewatkan.

"Ada beberapa tahapan yang saat ditanyakan kepada orang yang mengganti kartu itu tidak dilakukan," jelas pria yang akrab disapa Nando itu.

Lebih lanjut, Nando mengatakan akan membantu pihak Polda Metro Jaya apabila membutuhkan keterangan ahli untuk mengungkap kasus ini.

Diketahui, Ilham telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020 kemarin.

Nando juga mengatakan bahwa Kominfo akan memberikan teguran kepada oeprator seluler apabila terjadi kelalaian prosedur.

https://tekno.kompas.com/read/2020/01/21/21180047/begini-formulir-yang-diisi-pencuri-sim-card-indosat-ilham-bintang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke