Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo: Pengesahan RUU PDP Akan Menjamin Keamanan Data Pribadi

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, jika RUU ini disahkan, maka kepemilikan data pribadi di Indonesia akan terjamin keamanannya.

RUU PDP menurut Johnny akan mengatur soal keamanan data pribadi, kepemilikan data pribadi, hingga lalu lintas penggunaan data pribadi lintas negara (cross-border).

"Secara detail, akan dibicarakan dengan DPR. Untuk menjaga kedaulatan, untuk memastikan membuka peluang yang ramah inovasi dan bisnis," ungkap Johnny dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (28/1/2020).

Meski telah diserahkan kepada DPR, Kementerian Kominfo belum dapat memastikan kapan RUU ini dapat disahkan karena mekanisme pembahasannya sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI.

Saat ini menurut Johnny, ada sejumlah regulasi yang lebih diutamakan ketimbang RUU PDP. "Selain RUU PDP ada beberapa RUU penting lain yang disiapkan pemerintah. Ada juga Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja dan Omnibuslaw Perpajakan," kata Johnny.

RUU PDP mulanya ditargetkan diserahkan ke DPR pada Desember 2019 lalu. Namun pemerintah baru mendapatkan tanda tangan presiden untuk menerbitkan Surat Presiden pekan lalu.

"Pengelola datanya ada macam-macam, ada data pemerintah, ada data yang dikelola pihak swasta. Tapi tetap mengacu pada UU ini nantinya," ungkap Johnny.

https://tekno.kompas.com/read/2020/01/28/19070057/menkominfo-pengesahan-ruu-pdp-akan-menjamin-keamanan-data-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke