Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kominfo Bikin Peraturan Menteri untuk Muluskan Investasi "Data Center" Microsoft

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepada CEO Microsoft, Satya Nadella, Presiden RI Joko Widodo menjanjikan aturan terkait data center akan rampung dalam waktu satu minggu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate pun mengatakan aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).

Menurut Johnny, aturan main terkait penyelenggaraan data center sejatinya sudah dibicarakan sejak akhir Januari lalu. Meski demikian, Johnny mengaku bahwa sampai sekarang regulasi yang dirancang belum rampung.

Menurut Johnny, aturan terkait data center sejatinya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 (PP71) tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE).

Namun, Johnny mengatakan aturan yang tercantum dalam PP 71 belum mengatur hal-hal teknis yang dibutuhkan.

"Peraturan Menteri kan sifatnya lebih teknis dan detail. Nah kami sedang menyiapkan Peraturan Menteri itu. Karena kalau dari UU ITE, peraturan yang terkait Permen itu setidaknya ada 23 pasal," kata Johnny saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jumat (28/2/2020).

Ia pun menyanggupi regulasi tersebut akan rampung dalam waktu satu minggu. Ia juga mengatakan harus ada sosialisasi terkait Permen tersebut.

"Dalam seminggu itu ya selesailah, karena sebetulnya sudah mau selesai Permen yang 23 pasal itu. Ada tenggat waktu, tapi dalam satu minggu mudah mudahan draft final sudah selesai," kata Johnny.

Data center memang menjadi pembahasan antara Presiden Jokowi dan Satya Nadella. Nilai investasi data center Microsoft itu disebut mencapai 1 miliar dollar AS.

Namun Presiden Jokowi menyampaikan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sejumlah regulasi, salah satunya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang di dalamnya juga mengatur pembangunan data center.

Namun menurut Jokowi, pihak Microsoft ingin segera berinvestasi di Indonesia. Oleh sebab itulah regulasi data center untuk sementara akan tertuang dalam Peraturan Menteri, dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

Tidak diketahui juga apakah percepatan regulasi yang dijanjikan Jokowi seperti disebut di atas, hanya berlaku bagi Microsoft atau juga perusahaan-perusahaan teknologi lainnya.

Selain Microsoft, Amazon Web Services, Inc. (AWS) juga telah mengumumkan akan membuka data center region di Indonesia pada akhir 2021 atau awal 2022. Region tersebut akan terdiri dari tiga Availability Zone (Zona Ketersediaan) pada saat peluncuran.

Indonesia akan menjadi AWS Region ke-9 di Asia Pasifik, bergabung dengan region yang sudah ada di Beijing, Mumbai, Ningxia, Seoul, Singapura, Sydney, Tokyo, dan di Hong Kong SAR yang segera akan dibuka.

Dua raksasa teknologi dunia, Google dan Facebook, juga dikatakan Menkominfo Johnny Plate akan membangun data center di Indonesia. Meski tidak menjelaskan kapan targetnya, dan di mana akan dibangun.

https://tekno.kompas.com/read/2020/03/02/16020027/kominfo-bikin-peraturan-menteri-untuk-muluskan-investasi-data-center-microsoft

Terkini Lainnya

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke