Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pesan Berantai di WhatsApp Turun 70 Persen Setelah Dibatasi

Kini, dua minggu setelah menggulirkan update tersebut, WhatsApp mengklaim penurunan jumlah pesan yang diteruskan mencapai 70 persen.

WhatsApp sendiri menganggap pesan yang diteruskan lebih dari lima kali sebagai pesan yang wajib diwaspadai sebagai hoaks, dengan menandainya sebagai "highly forwarded message".

Pesan seperti itu ditandai dengan ikon panah ganda di pojok kiri atas chat bubble, dan kini hanya bisa diteruskan ke satu obrolan dalam satu waktu, turun dari jumlah sebelumnya sebanyak lima kontak dalam satu waktu.

"Sejak menerapkan pembatasan ini, jumlah pesan yang diteruskan turun 70 persen secara global," tulis WhatsApp, dikutip KompasTekno dari The Next Web, Rabu (29/4/2020).

"Perubahan ini membantu WhatsApp sebagai tempat untuk percakapan personal dan privat," lanjut mereka.

Sebelumnya, pada 2018 lalu WhatsApp mulai membatasi pesan yang di-forward hanya bisa ke lima kontak sekaligus. WhatsApp mengklaim jumlah pesan terusan yang dikirim menurun 25 persen saat itu.

Pembatasan jumlah forward menjadi hanya sekali itu dilakukan WhatsApp sejak banyaknya laporan dari pengguna di India, tentang pesan-pesan cara menangani virus Covid-19, yang tidak terbukti secara medis.

WhatsApp sendiri juga sadar bahwa tidak semua pesan yang diteruskan itu negatif, ada juga pesan-pesan positif seperti informasi yang berguna, video-video lucu, meme, serta doa atau harapan.

Namun, dalam posting di blog resminya, WhatsApp mengaku melihat meningkatnya pesan yang menurut penggunanya mengkhawatirkan, dan bisa menyebarkan misinformasi.

"Penting untuk memperlambat penyebaran pesan-pesan seperti itu," tulis WhatsApp.

https://tekno.kompas.com/read/2020/04/29/14020057/pesan-berantai-di-whatsapp-turun-70-persen-setelah-dibatasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke