Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Telkom Group Ikuti Arahan Menteri BUMN Siapkan Skenario "The New Normal"

Di dalamnya, Erick mengatakan bahwa setiap BUMN wajib membentuk Task Force (tim khusus) penanganan Covid-19 utuk menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal.

Salah satu skenario yang harus disusun oleh tim tersebut adalah karyawan BUMN yang berusia 45 tahun ke bawah wajib masuk kantor setelah tanggal 25 Mei mendatang, sementara mereka yang berusia 45 tahun ke atas tetap menjalankan work from home (WFH).

Menanggapi surat edaran ini, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyatakan siap untuk mendukung serta mengimplementasikan skenario The New Normal sesuai dengan arahan Menteri BUMN.

Telkom Group bahkan telah membentuk satuan tugas (satgas) internal khusus untuk penanganan Covid-19 yang melibatkan seluruh unit, baik fungsional maupun regional.

Satgas ini diawasi secara langsung oleh Direktur Human Capital Management Telkom.

"Kami sadari bahwa kondisi saat ini menjadi tantangan untuk semua pihak, tak terkecuali BUMN," ujar Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah melalui keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (18/5/2020).

"Untuk itu, Telkom siap mengkampanyekan gerakan optimisme seluruh karyawan dalam menghadapi kondisi The New Normal ini," imbuhnya.

Ririek melanjutkan, skenario The New Normal yang bakal diterapkan di lingkungan Telkom Group sendiri tengah disusun dan difinalisasi.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa skenario ini bisa diimplementasikan oleh seluruh karyawan Telkom Group.

Ririek pun berharap skenario teranyar ini dapat mendukung seluruh karyawan dalam menjaga efektivitas dan produktivitas perusahaan, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19.

"Telkom secara proaktif terus melakukan berbagai kegiatan preventif bagi karyawan di lingkungan kerja, baik yang bekerja di kantor maupun yang bekerja dari rumah," jelas Ririek.

"Seluruh kegiatan preventif ini diawasi secara kontinyu melalui satuan tugas yang dibentuk untuk penanganan pandemi Covid-19,” lanjutnya.

Sebagai informasi, sejak merebaknya wabah virus corona, Telkom Group sendiri telah menerapkan protokol kesehatan dan prosedur kerja demi mencegah penyebaran Covid-19.

Pihak Telkom juga telah mengimplementasikan aturan komunikasi di seluruh lingkungan kerja, mencakup interaksi dengan mitra, pelanggan, pemasok dan pihak eksternal lainnya.

https://tekno.kompas.com/read/2020/05/18/10350097/telkom-group-ikuti-arahan-menteri-bumn-siapkan-skenario-the-new-normal-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke