Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Google Dituntut Rp 70 Triliun gara-gara Mode "Incognito" di Chrome

KOMPAS.com - Google digugat untuk membayar ganti rugi sebesar 5 miliar dollar AS (Rp 70,8 triliun) atas dugaan pengumpulan data secara diam-diam lewat browser Chrome di mode incognito (menyamar).

Gugatan yang dilayangkan ke pengadilan federal San Jose, California, AS, itu juga mendesak Google untuk tidak mengumpulkan data secara diam-diam dari seluruh warga AS, baik dari smartphone maupun komputer.

Berdasarkan dokumen tuntutan yang dilansir Reuters, Google dituduh tetap melakukan praktik pengumpulan data meski pengguna mengaktifkan mode incognito di peramban (browser) Chrome mereka.

Diketahui, mode incognito memungkinkan pengguna berselancar di dunia maya tanpa harus khawatir akan masalah privasi. Sebab, peramban bisa menyembunyikan identitas dan riwayat pengguna ketika mode incognito digunakan.

Di samping mode incognito, Google juga diduga telah mengumpulkan data tanpa sepengetahuan pengguna lewat layanan Google Analytics, Google Ad Manager, serta sejumlah plug-ins di smartphone.

Data yang dikumpulkan dari sejumlah aplikasi tersebut dipakai untuk memahami perilaku pengguna di internet, seperti hobi, makanan favorit, barang yang disuka, informasi kerabat pengguna, dan lain sebagainya.

Tanggapan Google

Menanggapi tuduhan terbaru ini, juru bicara Google, Jose Castaneda, mengatakan bahwa pihaknya bakal mempertahankan posisi perusahaan dengan usaha yang maksimal.

Terkait mode incognito tadi, ia juga meluruskan bahwa sejumlah situs yang diakses pengguna lewat mode tersebut bisa saja mengumpulkan aktivitas mereka di internet. Namun, tidak disebutkan apakah sejumlah situs tersebut termasuk situs web milik Google atau tidak.

"Mode incognito di Chrome memungkinkan aktivitas pengguna ketika berselancar di internet tidak disimpan di peramban atau di perangkat," kata Jose, dikutip KompasTekno dari Macrumors, Kamis (4/6/2020).

"Kami sudah mengatakan dengan jelas bahwa di mode incognito, situs-situs (yang diakses) bisa saja mengumpulkan informasi atas aktivitas browsing pengguna," imbuhnya.

Sebagai informasi, tuntutan atas Google ini dikabarkan telah berdampak ke "jutaan" pengguna Google sejak 1 Juni 2016, yang aktif memakai mode incognito.

Dari setiap pengguna yang terdampak, Google diminta untuk membayar 5.000 dollar AS (Rp 70,8 juta) karena dianggap memata-matai pengguna, berdasarkan hukum yang berlaku di negara bagian California, AS.

Dengan demikian, jika dihitung, nilai tuntutan ini setidaknya menyentuh angka 5 miliar dollar AS (Rp 70,8 triliun).

https://tekno.kompas.com/read/2020/06/04/11010037/google-dituntut-rp-70-triliun-gara-gara-mode-incognito-di-chrome

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke