Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Akui Belum Terima Mesin Identifikasi Ponsel BM dari Kominfo

Namun pada kenyataannya, efektivitas aturan tersebut masih dipertanyakan. Sebab, sejumlah laporan membuktikan bahwa ponsel BM masih bisa digunakan dengan normal.

Dalam proses pemblokiran ponsel BM, pemerintah mengandalkan mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) untuk mengidentifikasi.

Mesin tersebut seharusnya dioperasikan dan dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Namun, Achmad Rodjih, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa mesin tersebut sampai saat ini masih belum diterima oleh pihak Kemenperin.

"Posisi CEIR masih di Kemenkominfo, sampai saat ini belum (diterima) dan sedang proses," ujar Achmad, dalam sebuah webinar, Rabu (24/6/2020).

Achmad tidak menjelaskan, apakah hal tersebut menjadi penyebab utama mengapa ponsel BM masih bisa digunakan seperti biasa. 

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sejumlah hal terkait implementasi CEIR secara penuh, seperti infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan lain sebagainya.

Pasalnya, ada perubahan mekanisme pemblokiran ponsel ilegal, dari sebelumnya blacklist menjadi whitelist.

Sehingga, Kemenperin perlu menyesuaikan jadwal yang sudah dibuat dan melakukan sinergi data dengan pihak-pihak terkait.

Adapun tanggal yang ditetapkan untuk implementasi CEIR secara penuh dijadwalkan bakal rampung sebelum tanggal 24 Agustus mendatang.

"Kami usahakan tetap sesuai jadwal yang sudah disusun, agar aturan IMEI berjalan dengan baik, dan peredaran ponsel ilegal itu setidaknya sudah bisa berkurang," tambah Rodjih.

Bisa lewat cloud

Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Nur Akbar Said, mengatakan bahwa fungsi mesin CEIR fisik bisa digantikan dengan menggunakan cloud.

Dengan begitu, pemerintah kemudian bisa menjalankan skema pemblokiran ponsel BM melalui nomor IMEI.

Akbar mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menyempurnakan CEIR versi cloud agar bisa berjalan dengan optimal.

"CEIR hardware ini akan mulai diinstalasi pada awal Juli, tapi CEIR cloud kini sedang dalam proses penyempurnaan dan fungsi-fungsinya secara bertahap akan mulai dijalankan," kata Akbar.

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), M. Danny Buldansyah mengatakan bahwa proses tersebut bakal dimulai dari minggu ini hingga awal bulan depan.

"Dari minggu ini sampai awal Juli akan dilaksanakan uji coba functional test dan serah terima fungsi CEIR dan EIR ini kepada Kemenperin. Setelah itu dilaksanakan, maka pemblokiran IMEI akan mulai beroperasi secara bertahap," jelas Buldansyah.

https://tekno.kompas.com/read/2020/06/24/15491297/kemenperin-akui-belum-terima-mesin-identifikasi-ponsel-bm-dari-kominfo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke