Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vending Machine di Jepang Pakai Pengenal Wajah untuk Pembayaran

KOMPAS.com - Mesin penjual otomatis alias vending machine biasanya dibayar dengan memasukkan uang kertas atau koin ke slot yang disediakan. Tapi beda halnya dengan mesin buatan perusahaan minuman bernama DyDo ini.

Bekerja sama dengan perusahaan elektronik NEC, DyDo mengembangkan vending machine yang mendukung sistem pembayaran non-tunai. Prosesnya dilakukan lewat pengenal wajah yang mengandalkan teknologi Bio-IDon besutan NEC.

Dengan demikian, konsumen bisa membeli minuman dari mesin secara non-tundai, melainkan cukup dengan menyodorkan wajah ke kamera dan memasukkan empat angka kode keamanan. Tapi ada beberapa hal yang mesti dilakukan sebelum bisa belanja.

Pertama-tama, calon pembeli diharuskan melakukan registrasi dengan menggunggah identifikasi berupa foto dan informasi kartu kredit. Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Ubergizmo, Senin (13/7/2020), kartu kredit inilah yang nantinya akan menjadi alat pembayaran.

Di Jepang sendiri sebenarnya sudah ada mesin-mesin penjual otomatis yang tidak mengandalkan duit kas, melainkan uang elektronik seperti misalnya yang terdapat di tiket kereta. Jadi vending machine DyDo ini bukan yang pertama menawarkan opsi contact less.

Di sisi lain, Pengenalan wajah juga menimbulkan kekhawatiran privasi karena bisa saja digunakan untuk melacak hal-hal seperti mesin mana saja yang dikunjungi oleh seorang konsuman.

Mungkin sebab itulah DyDo dan NEC berencana untuk terlebih dahulu menguji sang vending machine selama 3 bulan di lingkungan kantor dan pabrik-pabrik kedua perusahaan. Kalau lancar dan tak ada masalah, barulah ia akan mulai dipasang di tempat-tempat umum.

https://tekno.kompas.com/read/2020/07/13/19060067/vending-machine-di-jepang-pakai-pengenal-wajah-untuk-pembayaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke