Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pesan Forward WhatsApp Bisa Langsung Di-googling, Begini Caranya

Penyedia layanan pesan instan tersebut meluncurkan fitur Search the Web, yang memungkinkan pengguna memeriksa kebenaran dari pesan yang telah diteruskan (forward) berkali-kali, melalui mesin pencari seperti Google.

Nantinya, pengguna akan menjumpai sebuah ikon berbentuk kaca pembesar (lup) yang terletak di bagian kanan chat bubble pesan yang di-forward.

Ketika ikon tersebut diklik, pengguna akan segera diantarkan ke laman situs pencarian web, dan secara otomatis mencari informasi sesuai dengan kata kunci yang terdapat dalam pesan terusan tersebut.

Fitur Search the Web sendiri telah dirilis di sejumlah negara termasuk Amerika Serikat (AS), Brasil, Italia, Irlandia, Meksiko, Spanyol, dan Inggris. KompasTekno juga telah menjumpai fitur ini semenjak beberapa hari lalu.

Itu artinya, sebagian pengguna di Indonesia sudah kebagian fitur Search the Web ini. WhatsApp akan menggelontorkan fitur tersebut secara bertahap pada layanannya di platform Android, iOS dan WhatsApp Web.

Sebelumnya WhatsApp juga telah berupaya dalam mengurangi beredarnya minsinformasi dengan membatasi penerusan (forward) pesan berantai.

Pesan yang telah diteruskan secara berkali-kali akan ditandai dengan ikon panah ganda yang berada di pojok kiri atas chat bubble. Kini pesan yang telah dilabeli tersebut hanya bisa diteruskan ke satu obrolan dalam satu waktu saja.

Sementara dalam rangka mengurangi misinformasi terkait Covid-19, WhatsApp turut bekerja sama dengan otoritas-otoritas kesehatan dunia untuk membantu penggunanya dalam mendapat informasi yang valid.

Di Indonesia, WhatsApp juga telah meluncurkan layanan chatbot hasil kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengguna dapat memanfaatkan layanan chatbot ini untuk mengajukan pertanyaan seputar Covid-19.

https://tekno.kompas.com/read/2020/08/05/09450007/pesan-forward-whatsapp-bisa-langsung-di-googling-begini-caranya

Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke