Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Line Bisa Video Call 500 Orang Sekaligus, Begini Caranya

Fitur ini dibuat untuk memudahkan pengguna untuk melakukan tatap muka secara online. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang belum berakhir membuat orang-orang harus membatasi aktivitas di luar rumah.

Line Meeting dapat digunakan baik smartphone maupun PC. Syaratnya, pengguna wajib memperbarui aplikasi Line di smartphone minimal ke versi 10.13.0. Sementara untuk Line desktop versi 6.2.0 ke atas.

"Line Meeting merupakan fitur panggilan video gratis yang memungkinkan pengguna untuk melakukan rapat secara virtual, baik untuk keperluan bisnis maupun pribadi," tulis pihak Line dalam keterangan resmi kepada KompasTekno, Minggu (23/8/2020).

Salah satu nilai jual yang ditawarkan dari Line Meeting adalah kemudahan akses untuk mengikuti rapat virtual. Pengguna dapat membuat ruang rapat virtual tanpa perlu membuat grup chat terlebih dahulu.

Selain itu, para pengguna Line Meeting juga bisa membuat tautan yang bisa dibagikan kepada pengguna lain untuk mengaja bergabung ke dalam ruang virtual Line Meeting. Mekanisme ini mirip dengan aplikasi Zoom.

Fitur keamanan pada Line Meeting juga mirip dengan Zoom. Host yang menggelar rapat virtual di Line Meeting, bisa mengeluarkan pengguna yang tidak diinginkan dari ruang rapat.

Peserta juga tidak bisa masuk ke dalam ruang rapat tanpa menggunakan tautan yang disediakan oleh host.

Kemudian, ada pula fitur Watch Together, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi layar pada ponsel pada panggilan grup.

Cara Menggunakan Line Meeting

Pertama-tama, buka aplikasi Line pada ponsel. Kemudian pengguna dapat memilih ikon kamera dengan simbol tanda tambah (+) yang terletak di pojok kanan atas.

Ketika ruang rapat virtual telah selesai dibuat, pengguna dapat mengundang peserta dengan membagikan tautan yang tersedia kepada pengguna Line lainnya.

https://tekno.kompas.com/read/2020/08/23/14030057/line-bisa-video-call-500-orang-sekaligus-begini-caranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke