Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akun WhatsApp Kena Hack? Begini Cara Lapornya

WhatsApp sendiri telah menyediakan fitur two-step verification atau verifikasi dua langkah yang bisa diaktifkan untuk mencegah peretasan. Namun, apabila peretasan kadung terjadi, apa yang harus dilakukan?

WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev, menyarankan pengguna untuk segera melapor ke tim WhatsApp untuk memulihkan akun. Laporan bisa dilakukan melalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com.

Sravanthi mengatakan, pengguna harus menjelaskan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.

"Misalnya Anda sebelumnya memberikan kode OTP (one time password) ke seseorang sebelum terjadi peretasan," jelas Sravanthi dalam sebuah acara temu media yang digelar online, Kamis (27/8/2020).

Kode OTP terdiri dari enam digit dan dikirimkan ke nomor pengguna melalui SMS untuk melakukan verifikasi akun.

Dia menjelaskan, tim backend WhatsApp merupakan tim yang cekatan, semakin cepat pengguna melapor, proses pemulihan kemungkinan bisa cepat dilakukan.

Tim WhatsApp akan melakukan investigasi dan mengamati pola perilaku si pemegang akun yang diretas tersebut.

"Misalnya akun yang diretas log-in ke perangkat baru yang sebelumnya tidak pernah log-in menggunakan akun tersebut, hal ini bisa diidentifikasi," imbuh Sravanthi.

Sistem itu diklaim tidak bisa diintip siapa pun, bahkan tim WhatsApp itu sendiri. Peretas juga tidak akan bisa melihat isi pesan yang ada sebelumnya.

"Kabar baiknya, pesan yang anda kirim sebelumnya aman. Sebab, pelaku tidak memiliki akses ke ponsel anda," jelas Sravanthi.

Cara lain

Ada cara lain yang bisa dilakukan pengguna untuk memulihkan akun yang diretas. Begitu pengguna menyadari akunnya diretas, pengguna bisa re-install aplikasi WhatsApp sesegera mungkin.

Kemudian log-in dengan nomor WhatsApp yang telah diretas. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi nomor.

Apabila berhasil log in, maka akun dianggap telah pulih. Namun, apabila gagal, pengguna bisa menggunakan cara pertama di atas.

Mengamankan akun WhatsApp

Dengan mengaktifkan fitur ini, pengguna harus memasukkan PIN enam digit yang telah didaftarkan jika berganti perangkat atau memasang ulang aplikasi WhatsApp. PIN ini juga akan muncul secara berkala saat pengguna membuka aplikasi WhatsApp.

https://tekno.kompas.com/read/2020/08/27/16080067/akun-whatsapp-kena-hack-begini-cara-lapornya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke