Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Balik Menyerang, Apple Sebut Pembuat Fortnite "Bukan Robin Hood"

KOMPAS.com - Drama antara Apple dan pembuat game battle royale Fortnite, Epic Games (Epic), terus berlanjut dan kian memanas. Setelah menghadapi gugatan hukum karena menghapus Fortnite dari App Store, Apple balik menyerang Epic.

Pekan ini, dalam dokumen counterclaim di pengadilan, perusahaan yang dipimpin oleh Tim Cook tersebut mengatakan bahwa Epic telah melanggar kontrak yang dibuat kedua perusahaan dengan membuat sistem pembayaran Fortnite di luar App Store.

Apple kemudian menyebut bahwa, meski mencitrakan diri seolah berusaha mengubah sistem agar lebih adil untuk semua developer, Epic sebenarnya bukan "Robin Hood korporat modern".

"Kenyataannya mereka (Epic) adalah perusahaan bernilai miliaran dollar AS yang hanya tak mau mengeluarkan biaya untuk memperoleh banyak manfaat dari App Store," sebuh Apple dalam dokumen gugatan yang diajukan ke pengadilan.

Bahkan, Apple menganggap bahw Epic sebenarnya merupakan pengembang game yang paling banyak memanfaatkan layanan dan dukungan yang disediakan oleh Apple dibanding pengembang game lain selama dua tahun belakangan.

"Fortnite telah menggunakan lebih dari 400 sistem aplikasi pemrograman (API), frameworks, serta classes milik Apple, berikut menggunakan lima versi perangkat lunak pengembang aplikasi (SDK)," lanjut Apple, dihimpun KompasTekno dari Apple Insider, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, di tiap musim (season) terbaru Fortnite, Apple juga mempromosikan event tersebut ke para pengguna, seperti lewat Twitter, secara cuma-cuma. Apple juga mengklaim bahwa Epic meraup pendapatan lebih dari 600 juta dolar AS (sekitar Rp 8,8 triliun) dari App Store.

Tudingan pelanggaran kontrak dan monopoli

Epic dituding telah melanggar kontrak dengan secara sengaja mempublikasikan versi game Fortnite dengan sistem pembayaran in-game di luar ekosistem App Store, sehingga Apple tidak dapat memungut potongan dari transaksi.

Apple pun meminta pengadilan agar menetapkan Epic bersalah atas pelanggaran kontak, memberikan ganti rugi atas pemasukan yang hilang, serta melarang penerapan sistem pembayaran tersebut di semua aplikasi Epic di App Store.

Di sisi lain, Epic menuding bahwa Apple telah melakukan praktik monopoli dengan memaksa semua developer untuk memakai sistem pembayaran lewat mekanisme App Store, yang memungut potongan 30 persen dari transaksi.

Epic tidak menuntut ganti rugi, melainkan mendesak pengadilan agar memutuskan bahwa Apple harus mengubah kebijakan App Store, terutama menyangkut pungutan 30 persen yang dikenakan untuk transaksi di dalam aplikasi.

"Epic Games mengajukan gugatan ini untuk mengakhiri tindakan Apple yang tidak adil demi mempertahankan kegiatan monopoli yang bisa bernilai miliaran dolar," kata pihak Epic Games dalam tuntutannya.

https://tekno.kompas.com/read/2020/09/10/11050067/balik-menyerang-apple-sebut-pembuat-fortnite-bukan-robin-hood-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke