Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Baru Google untuk "Tendang" Aplikasi Penguntit dari Play Store

Stalkerware sendiri adalah aplikasi yang biasanya digunakan untuk memata-matai pasangan atau orang tertentu.

Aplikasi semacam ini bisa mengirimkan data sensitif seperti lokasi, pesan, panggilan, dll ke perangkat lain yang digunakan untuk memantau korban.

Oleh karena itu, Google mengatakan, semua aplikasi yang melacak pengguna dan mengirim data tersebut ke perangkat lain, harus menyertakan pemberitahuan dan persetujuan yang memadai.

Maksudnya, aturan baru ini membuat aplikasi yang melacak pengguna wajib menampilkan "pemberitahuan terus menerus" bahwa tindakan pengguna sedang dipantau oleh aplikasi.

Selain itu, aplikasi juga harus mendapat persetujuan dari pengguna untuk melakukan aktivitas tersebut.

Aplikasi harus meminta izin kepada pengguna ketika ingin mengakses fitur tertentu pada ponsel, seperti kamera, mikrofon, dan data lokasi.

Menurut Google, kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2020 mendatang.

Apabila ada aplikasi yang melanggar kebijakan ini, maka Google tak segan untuk menendang aplikasi tersebut dari Play Store.

Sebagai informasi, aplikasi yang masuk dalam kategori stalkerware ini sebenarnya memiliki sifat yang mirip dengan spyware.

Keduanya sama-sama dapat menyelinap ke dalam perangkat dan mencuri data-data milik pengguna. Perbedaannya terletak pada penggunaan.

Spyware digunakan untuk mencuri informasi sensitif, sementara stalkerware umumnya digunakan oleh orang-orang yang ingin menguntit pasangannya.

Aplikasi stalkerware juga melacak dan mengintip informasi sensitif dari ponsel milik pengguna, seperti data lokasi, isi SMS, dan riwayat panggilan.

Dihimpun KompasTekno dari ZDNet, Jumat (18/9/2020), setelah terpasang, spyware biasanya menyamar menjadi aplikasi tertentu agar tidak terdeteksi dan bisa diam-diam mencuri informasi.

Sedangkan stalkerware, begitu terpasang, aplikasi secara otomatis akan menyembunyikan aktivitas mata-matanya dari pandangan pengguna. Bahkan, pengguna bisa dibuat tidak tahu apabila aplikasi sedang berjalan.

https://tekno.kompas.com/read/2020/09/18/19130067/aturan-baru-google-untuk-tendang-aplikasi-penguntit-dari-play-store

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke