Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Trump Keluarkan Perintah Blokir Download TikTok dan WeChat Mulai Besok

KOMPAS.com - Perselisihan antara pemerintah Amerika Serikat (AS) dan perusahaan asal China pembuat TikTok, ByteDance terus berlanjut.

Kini, Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan telah mengeluarkan perintah (order) anyar untuk menendang TikTok, termasuk aplikasi buatan Tencent, WeChat, dari toko aplikasi Google Play Store dan Apple App Store di wilayah AS mulai Minggu (20/9/2020) waktu setempat.

Berdasarkan laporan Reuters yang mengutip beberapa sumber, perintah ini hanya akan berlaku khusus untuk kedua aplikasi tersebut. Artinya, aplikasi besutan ByteDance dan Tencent lainnya tak akan ikut diblokir.

Warganet di AS terancam tidak akan bisa mengunduh TikTok dan WeChat mulai 20 September. Belum jelas apakah pengguna lama yang sebelumnya telah meng-install kedua aplikasi tersebut akan tetap bisa menggunakan layanan atau tidak.

Adapun pemblokiran pengguna baru asal AS mengunduh TikTok dan WeChat dilakukan sebagai langkah lanjutan atas perintah langsung Trump yang dikeluarkan pada 6 Agustus lalu.

Kala itu, Trump memberikan "nafas" selama 45 hari, atau hingga 20 September, bagi perusahaan asal China, salah satunya ByteDance, untuk memindahtangankan bisnisnya ke perusahaan asal AS, dengan alasan perlindungan keamanan nasional.

"Kami telah mengambil sejumlah langkah untuk melindungi data pribadi warga kami berdasarkan hukum, regulasi, serta nilai dan norma yang berlaku di AS," tutur Wilbur Ross, Menteri Perdagangan AS, dalam pernyataan resmi yang dilansir Reuters dan dikutip KompasTekno, Sabtu (19/9/2020).

Masih bisa dibatalkan

Meski bakal berlaku dalam hitungan beberap jam lagi, perintah ini disebut masih bisa dibatalkan oleh Trump, dengan syarat ByteDance dan Oracle telah mencapai kata sepakat atas penanganan data pengguna TikTok di AS.

Sebelumnya, Oracle dikabarkan telah dipercaya TikTok sebagai "mitra terpercaya" untuk merintis perusahaan baru bernama TikTok Global, demi mematuhi peraturan perlindungan data yang berlaku di AS.

Namun, pembicaraan kedua perusahaan tampaknya belum mencapai kata sepakat dan malah memicu Trump untuk mengeluarkan perintah baru, terkait pemblokiran aplikasi tadi.

Belum diketahui apakah pemblokiran kedua aplikasi ini akan berlaku secara permanen atau tidak, jika memang benar terwujud.

Yang jelas, TikTok sendiri, merespons perintah teranyar Trump tadi dengan mengatakan bahwa pihaknya bakal terus melakukan berbagai hal agar operasi TikTok, serta penanganan data penggunanya di AS, dibuat se-transparan mungkin.

"Kami telah berkomitmen untuk melakukan beragam hal untuk membuat bisnis kami di AS transparan, termasuk audit oleh pihak ketiga, proses verifikasi keamanan, serta peninjauan keamanan data oleh pemerintah AS," kata pihak TikTok dalam sebuah pernyataan.

"Kami akan terus melawan perintah pencopotan aplikasi tersebut, sehingga hak pengguna kami yang berasal dari AS atas pemakaian aplikasi tidak terganggu," imbuh pihak TikTok.

Pemilik Play Store dan App Store, yakni Google dan Apple, belum memberikan keterangan resmi terkait perintah terbaru Trump ini.

https://tekno.kompas.com/read/2020/09/19/09390387/trump-keluarkan-perintah-blokir-download-tiktok-dan-wechat-mulai-besok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke