Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mesin CEIR Penuh, Asosiasi Sebut Ponsel Resmi Ikut "Kena Blokir"

Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat juga membenarkan kabar tersebut. Sejak tanggal 23 September, data nomor IMEI baru dari pabrikan ponsel tidak bisa diunggah oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Sudah mulai handphone baru di outlet resmi kami juga tidak bisa mendapatkan sinyal," kata Syaiful ketika dihubungi KompasTekno, Kamis (2/10/2020).

Selain itu, Syaiful juga mengatakan bukan hanya perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) ilegal saja yang tidak mendapat sinyal operator.

Namun, juga perangkat non-HKT seperti mesin EDC yang terblokir atau tidak mendapatkan sinyal operator.

Perlu diketahui, dalam implementasi pemblokiran ponsel BM lewat aturan IMEI, pemerintah menggunakan skema whitelist.

Sederhananya, skema ini akan mencegah ponsel ilegal atau perangkat yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan sinyal dari operator seluler di Indonesia.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan pemilik ponsel yang perangkatnya mendadak tidak mendapat sinyal karena terdampak aturan IMEI bisa langsung menghubungi layanan pelanggan operator masing-masing.

"Langsung ke gerai operator masing-masing," kata Ismail ketika dihubungi KompasTekno, Jumat (2/10/2020).

Terkait keluhan APSI tentang kendala input data, Ismail mengatakan selama ini data IMEI yang dimasukan oleh Kemenperin juga mencakup nomor IMEI perangkat yang belum tentu akan dijual. Hal ini membuat kapasitas mesin CEIR semakin sesak.

"Sekarang data-data dari APSI silakan saja didaftarkan ke Kemenperin, tapi data yang benar (akan dijual ke pasar), jangan booking sesuatu yang belum tentu diproduksi," jelas Ismail.

Ismail mengatakan, saat ini data-data yang dianggap "tidak terpakai" itu akan dipisahkan. Sehingga kapasitas mesin CEIR akan kembali lega.

Ismail kembali menegaskan bahwa kendala ini adalah masalah teknis biasa yang terjadi saat aturan baru mulai dijalankan. Sehingga proses pembasmian perangkat BM tetap akan bejalan.

Untuk diketahui, mesin CEIR bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau BM.

https://tekno.kompas.com/read/2020/10/02/17090077/mesin-ceir-penuh-asosiasi-sebut-ponsel-resmi-ikut-kena-blokir-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke