Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asus ROG Phone 3 Versi Resmi Terblokir, IMEI Diduga Tak Terdaftar

Sebagian ROG Phone 3 tidak dapat terhubung dengan operator seluler di Indonesia, termasuk ROG Phone 3 yang digunakan KompasTekno. Masalah ini hanya terjadi ketika kartu SIM digunakan di slot kedua (SIM 2).

Sesaat setelah kartu SIM dimasukkan, muncul notifikasi yang berbunyi "SIM 2 not allowed". Notifikasi tersebut mengindikasikan bahwa kartu SIM 2 tidak berhasil mendapatkan sinyal.

Alhasil, pengguna ROG Phone 3 tidak dapat menggunakan layanan telepon, SMS, dan internet melalui kartu SIM 2 tersebut.

Asus Indonesia pun mengonfirmasi hal ini. Menurut Head of PR Asus Indonesia, Muhammad Firman, kendala ini diduga terjadi karena database mesin blokir ponsel BM (CEIR) yang dikelola pemerintah saat ini dalam keadaan penuh.

Firman mengatakan bahwa nomor IMEI pada slot kartu SIM 2 hanya terdaftar di database Kementerian Perindustrian dan tidak terdaftar di mesin CEIR.

Ini berbeda dengan nomor IMEI yang terdapat di slot kartu SIM 1 yang telah terdaftar di database Kemenperin dan sistem CEIR.

"Banyak IMEI milik ROG Phone 3 yang tidak sempat masuk ke sistem CEIR karena sudah terlalu penuh," tutur Firman kepada KompasTekno, Rabu (7/10/2020).

Firman menegaskan bahwa gangguan ini hanya terjadi pada slot SIM 2 saja, sehingga pengguna ROG Phone 3 masih terhubung dengan operator seluler melalui slot kartu SIM 1.

"Sinyal aman kalau menggunakan satu kartu dan dipasang di slot SIM 1," kata Firman.

Jangan aktifkan SIM 2

Untuk mencegah terjadinya permasalahan lebih lanjut, Firman mengimbau kepada para pengguna agar hanya menggunakan satu kartu SIM saja dan tidak menggunakan slot kartu SIM kedua.

Sebab, jika nomor IMEI salah satu slot kartu SIM tidak terdaftar sebagai IMEI legal, maka ada kemungkinan jaringan seluler ponsel tersebut akan diblokir sepenuhnya.

"Peraturan GSMA menyebutkan, jika jaringan mendeteksi ada salah satu IMEI yang tidak terdaftar, maka secara otomatis seluruh slot SIM akan dimatikan," jelas Firman.

Saat ini, pihak Asus Indonesia mengaku tengah berkoordinasi dengan Kemenperin, Kemenkominfo, dan operator selular terkait hilangnya sinyal di ROG Phone 3.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban atas permasalahan tersebut, pihak Asus Indonesia memperpanjang masa garansi selama enam bulan penuh bagi pengguna yang terdampak.

"Harapannya, pemerintah dapat menyelesaikan masalah terkait registrasi IMEI di jaringan operator seluler dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan," jelas pihak Asus Indonesia dalam sebuah keterangan tertulis.

Untuk informasi lebih lanjut, pengguna dapat mengecek status garansi ROG Phone 3 melalui tautan berikut ini. 

Terkait penuhnya kapasitas mesin blokir ponsel BM ini, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan pemerintah akan mengambil langkah antisipasi, dengan membersihkan data nomor IMEI yang sudah tidak terpakai.

Penghapusan nomor IMEI lama yang sudah tidak dipakai dilakukan untuk menambah kapasitas penyimpanan data di mesin CEIR, sehingga memberikan ruang bagi nomor IMEI baru.

Sebelumnya, mesin CEIR menampung semua data nomor IMEI perangkat HKT, baik data perangkat baru maupun lama.

"Nanti akan melakukan pembersihan data perangkat yang tidak terpakai, sudah rusak, mati, tidak terealisasi, tidak jadi diproduksi, dan tidak jadi diimpor. Nanti akan dipisahkan dari sistem sehingga bersih lagi," jelas Ismail kepada KompasTekno melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020).

https://tekno.kompas.com/read/2020/10/07/19450037/asus-rog-phone-3-versi-resmi-terblokir-imei-diduga-tak-terdaftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke