Media sosial - sesuai namanya - seyogyanya menjadi ruang bersosialisasi di dunia maya. Tapi fungsinya kini sudah kian melebar. Masyarakat tidak hanya sekadar menyapa, berdiskusi, atau saling silang pendapat di media sosial.
Banyak di antaranya yang memanfaatkan ruang ini sebagai "tempat berjualan", tempat mempromosikan dagangan atau jasanya. Anda mungkin juga pernah memanfaatkannya, entah menjadi pelaku usaha atau konsumen.
Perilaku itu kemudian "disempurnakan" perusahaan media sosial dengan menyediakan fitur atau platform khusus bagi mereka, yang ingin melakukan kegiatan jual-beli lewat media sosial. Sebut saja yang paling segar baru-baru ini, Instagram Shop.
Fitur ini menjadi tempat pelaku bisnis untuk membuat etalase digital di Instagram mereka. Tujuannya tentu untuk memudahkan konsumen berburu barang impian dengan mudah di Instagram tanpa perlu keluar aplikasi.
Ada istilah khusus untuk menggambarkan fenomena ini, yakni social commerce. Singkatnya, social commerce adalah pemanfaatan media sosial untuk promosi, menjual, dan membeli langsung di aplikasi media sosial.
Dihimpun KompasTekno dari blog Hoot Suite, dengan social commerce, pengguna tidak cuma merasakan pengalaman bersosialisasi di dunia maya, tapi sekaligus mencari produk yang diinginkan, mencari toko terbaik, memilih dan membeli produk, hingga melakukan transaksi langsung lewat aplikasi media sosial.
Tentu pengalamannya akan berbeda dengan membuka aplikasi e-commerce yang memang hanya difokuskan pada layanan jual-beli. Sehinggga interaksi pun hanya terjadi antara penjual-pembeli.
Di media sosial, pengalaman belanja akan lebih interaktif. Pengguna bisa membagikan produk yang diinginkan atau yang baru dibeli ke teman mutualnya langsung lewat media sosial yang sama.
Mereka juga bisa mendiskusikan produk yang dipilih sebelum akhirnya membeli atau menawarkan produk yang dibelinya. Social commerce berbeda dengan social selling.
Social selling lebih diartikan sebagai cara untuk memprospek calon konsumen potensial, membangun kepercayaan dengan cara yang lebih humanis, hingga memasarkan produk atau jasa kepada mereka lewat media sosial.
Sementara social commerce memiliki fitur lebih lengkap, mulai dari memasang etalase atau katalog, mempromosikan, memberikan informasi produk lebih singkat, hingga transaksi jual beli.
Di Indonesia kasusnya sedikit berbeda. Layanan belanja di Instagram, Facebook, maupun WhatsApp Business masih membutuhkan platform ketiga untuk melakukan transaksi pembayaran.
Misalnya untuk Instagram Shop, pengguna harus melakukan transaksi pembayaran di situs resmi toko yang sudah terintegrasi melalui Facebook Commerce Manager yang merupakan backend katalog produk di Facebook dan Instagram.
Hal ini dikarenakan fitur pembayaran Facebook Pay belum beroperasi di Indonesia. Mungkin, jika sudah mendapatkan izin beroperasi, Instagram Shop dan Facebook Shop akan lebih sempurna menjadi social commerce.
https://tekno.kompas.com/read/2020/11/25/13300057/mengenal-social-commerce-fenomena-belanja-lewat-media-sosial
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan